Dugaan Pencemaran Limbah, Dewan Tinjau Langsung Sungai di Desa Pelawan Kecamatan Sangkulirang

oleh -92 Dilihat

kaltimcyber.com. Dugaan Pencemaran Limbah, Dewan Tinjau Langsung Sungai di Desa Pelawan Kecamatan Sangkulirang – Berkaitan adanya laporan dari masyarakat tentang dugaan pencemaran limbah pengolahan Kelapa Sawit Perusahaan Etam Bersama Lestari ke sungai di Desa Pelawan, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman bersama pihak terkait langsung bergerak cepat meninjau lokasi.

‘”Jadi saya dapat laporan dari masyarakat Desa Pelawan Kecamatan Sangkulirang, bahwasanya ada kegiatan yang di lakukan oleh Perusahaan Etam Bersama Lestari yang di duga mencemari sungai yang di manfaatkan oleh masyarakat,” ujarnya kepada awak media melalui sambungan telepon, Jumat (06/05/2024).

Politisi dari Partai besutan Megawati Soekarno Putri ini menuturkan, setelah sampai di lokasi, dirinya di dampingi perangkat desa setempat, tokoh masyarakat, pengawas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) beserta karyawan dari perusahaan yang bergerak di industri perkebunan Kelapa Sawit tersebut langsung meninjau lokasi yang dimaksud.

“Nah setelah kami sampai disana, memang ada aktifitas yang di lakukan oleh perusahaan yang sedang melakukan normalisasi sungai yang membuat air menjadi keruh dan dampaknya membuat ikan mabuk dan mati,” ujarnya.

Masih kata Faizal, Kekhawatiran masyarakat di desa yang memiliki 7 RT ini bukan tanpa sebab. Pasalnya, sungai yang selama ini di manfaatkan warga untuk mencukupi kebutuhan air bersih tersebut, tiba-tiba berubah warna dan tidak bisa di manfaatkan. Sehingga atas kesepakatan seluruh warga, maka perangkat desa berinisiatif untuk melaporkan hal ini kepada DPRD Kutim.

“Memang saat awal aktifitas itu dimulai, tidak ada komunikasi dengan pihak desa, dan sampai hari ini masyarakat masih khawatir dan tidak mau menggunakan air dari sungai tersebut, karena takut,” imbuhnya.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban perusahaan kepada masyarakat terdampak, Anggota Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kutim ini, meminta kepada perusahaan untuk sementara waktu mensuplai kebutuhan air bersih kepada warga, sampai air sungai tersebut bisa kembali aman di manfaatkan oleh masyarakat.

Sementara itu, saat awak media mencoba menghubungi pihak perusahaan untuk mengkonfirmasi terkait peristiwa ini, sampai berita ini di tulis masih belum mendapatkan jawaban, meskipun sudah ada komunikasi awal, namun secara detail belum mau menanggapi terkait persoalan ini.

“Nanti ya bang ada tim yang akan menanggapi,“ bunyi pesan dari salah satu karyawan perusahaan tersebut yang enggan di sebutkan namanya. (adv/dprd/Wa)

Post Views: 999

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *