Hearing Komisi A, Sobirin : Rangkul Perusahaan untuk Perbaiki Drainase Di Road 9

oleh -371 Dilihat
Hearing Komisi A
H Sobirin Bagus saat mengikuti rapat dengar pendapat masalah banjir di Gedung DPRD Kutim. Senin, (29/3/2021)

DETAKKUTIM.COM – Hearing Komisi A, Sobirin : Rangkul Perusahaan untuk Perbaiki Drainase Di Road 9

Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Hearing, Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Timur, kawasan Bukit Pelangi, Acara Rapat dipimpin Ketua Komisi A DPRD Kutim, Piter Palinggi.

Dalam rapat tersebut turut hadir Anggota DPRD dari Komisi A Basti Sangga Langi dan H Sobirin Bagus, Hadir pula anggota DPRD Kutim, Jimmy dari Komisi C, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kutai Timur (Perkim) Prov. Kaltim. Pada, Senin (29/03/2021)

Ketua Komisi A Piter Palinggi, mengungkapkan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Hearing DPRD Kutai Timur, Membahas persoalan banjir, yang dikeluhkan masyarakat khususnya di Desa Singa Gembara yang berada di Road 9

Acara Hearing dirapatkan berdasarkan laporan Petrus Sambolayuk selaku Kepala Desa Singa Gembara, Banjir di akibatkan Saluran gorong-gorong disisi utara persimpangan yang terlalu kecil dianggap tidak mampu menahan debit air ketika musim hujan sehingga terjadi banjir

Lokasi banjir yang terparah bertempat di persimpangan Jalan Jend. Sudirman, Jalan Yos Sudarso IV, dan Jalan Road 9 atau yang umum disebut simpang Telkom.

Selain simpang Telkom, Terdapat 4 titik lainnya yang dikeluhkan sering terjadi banjir karena sistem drainase yang dinilai kurang baik Sehingga drainase desa tidak mampu menampung debit Air yang terlalu banyak pada saat hujan lebat yang menyebabkan Desa Singa Gembara  menjadi daerah rawan banjir. Pungkas Petrus

Dalam hearing ini, Piter menyampaikan maksud dan tujuannya mengundang pihak PT KPC untuk membantu menangani permasalahan tersebut

“Harapanya PT KPC selaku induk perusahaan di Kutim dapat berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan di bawahnya,” tuturnya

Hal senada juga diutarakan oleh anggota DPRD dari Partai PKB H Sobirin Bagus, ia mengatakan hendaknya kontraktor dan PT KPC bisa gotong royong mengatasi masalah tersebut

“Jadi hendaknya Para perusahaan kontraktor dan PT KPC dapat bergotong royong dalam membantu mengatasi permasalahan banjir ini,” tutur Sobirin

Selain itu, perusahaan kontraktor dari PT KPC juga diminta untuk turut menyalurkan bantuannya melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR), Pasalnya PT KPC merupakan salah satu perusahaan yang berada diwilayah Road 9

Rapat hearing oleh Komisi A DPRD Kutim hari ini menghasilkan keputusan bersama dari beberapa perusahaan swasta, Dinas terkait, para kontraktor untuk berkoordinasi dengan PT KPC dalam membantu menangani permasalahan banjir tersebut. Perusahaan Kontaktor yang telah menyatakan ketersediaannya antara lain PT Daya Mitra Multi Pratama (DMM), PT H & H Utama Internasional, PT Triwisnna, dan PT Sucofindo.(adv/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *