SANGATTA – Kualitas pelayanan dalam penyampaian informasi publik melalui PPID diharapkan bisa terus ditingkatkan pasca pelatihan yang dilakukan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim kepada seluruh operator PPID ditiap Perangkat Daerah (PD).
Keinginan tersebut disampaikan oleh Ramaon D Saragih selaku Ketua Komisi Informasi Kalimantan Timur (KI Kaltim) usai menjadi narasumber dalam Bimtek Bimbingan Teknis Peningkatan Akses Keterbukaan Informasi Publik (PPID) di Hotel Mercure Samarinda pada Kamis (08/06/2023)
“Yah minimal mampu mengimplementasikan PPID sesuai tupoksinya dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan, ” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, dirinya melihat masih ada beberapa operator yang belum sepenuhnya memahami cara kerja dan tugas PPID, namun dirinya optimis setelah mengikuti kegiatan yang dibuka oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang ini, para peserta yang berjumlah 120 orang tersebut mampu menjalankan PPID secara baik.
“Secara umum kedepan PPID Kutim bisa terus meningkat dan itu bisa dilihat dari dukungan pemerintah daerah yang sangat konsen terhadap permasalahan ini, ” bebernya.
Dirinya menambahkan, komitmen saja tidak cukup tanpa adanya dukungan dari seluruh instansi di lingkungan pemerintah daerah agar PPID di Kutim bisa terus meningkat kualitas pelayanan terkait pelayanan informasi publik.
“Dan saya apresiasi kepada seluruh peserta yang tetap konsisten mengikuti kegiatan hingga akhir, ini juga menunjukkan komitmen yang ingin mereka capai,” pungkasnya. (ADV/G-S08)