Penjelasan Kadisdik Terkait PTM Di Kutim

oleh -396 Dilihat
Penjelasan Kadisdik Terkait PTM Di Kutim

SANGATTA, DETAK KUTIM – Penjelasan Kadisdik Terkait PTM Di Kutim. Kutai Timur (Kutim) mulai tanggal 7 September 2021 kemarin, turun level dari empat ke PPKM level tiga. Dari hasil rapat evaluasi ke-15 Satgas Covid-19, Pemkab Kutai Timur menggelar rapat koordinasi persiapan pembelajaran tatap muka (PTM) di Ruang Arau, Kantor Setkab Kutim, Rabu (8/9/2021).

Hal ini sesuai Arahan Bupati Kutai Timur, berkenaan dengan surat edaran Nomor 366/950/BPBD/IX/2021, khususnya pada ketentuan Pelaksanaan Pembelajaran di Satuan Pendidikan, dimana Kutim saat ini berada pada level 3, dan pembelajaran diperbolehkan secara tatap muka terbatas.

Adapun Rapat tersebut di pimpin Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pamkesra) Suko Buono, bersama Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Syahrir, Kepala Kemenag, serta Kepala UPT Pendidikan dan OPD terkait.

Menurut Syahrir, pada intinya persiapan pelaksanaan proses belajar-mengajar perlu ada proses-proses didalamnya, salah satu diantaranya adalah vaksinasi untuk para siswa.

“Bagaimanapun kita harus selalu mengikuti anjuran protokol kesehatan sehingga pelaksanaan proses belajar-mengajar dapat terlaksana dengan keadaan yang sudah safety,” ucapnya

Secara teknis dirinya mengatakan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka akan dimulai dengan 50 persen dari jumlah siswa secara bergilir, sampai keadaan sudah dinyatakan normal kembali.

“itu mungkin uji coba nya kalau seandainya itu adalah ruangan itu ada 30 mungkin dimulai dari 15 siswa dulu secara bergilir, nanti kalau memang sudah normal, baru dikembalikan seperti semula,” ujarnya.

Hal ini pun diungkapkannya harus berkoordinasi dengan pihak terkait terlebih dahulu, terutama Satgas covid-19 di Kutai Timur sendiri.

“kalau dari pihak Kabupaten yang bersangkutan sudah menganggap bahwa memang sudah steril, ya kita akan mulai tatap muka ini,” tutupnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *