Terlibat Parpol, Calon Dewan Pengawas PDAM Kutim Akan Gugur

oleh -448 Dilihat
Terlibat Parpol, Calon Dewan Pengawas PDAM Kutim Akan Gugur
Anggota Pansel Dewan Pengawas PDAM Tirta Tuah Benua Kutim Andi Palesangi

SANGATTA, DETAK KUTIM Terlibat Parpol, calon Dewan Pengawas PDAM Kutim akan gugur. Seleksi dewan pengawas PDAM Tirta Tuah Benua Kabupaten Kutai Timur, kini sudah hampir mencapai babak final.

Anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirta Tuah Benua (TTB) Kutai Timur (Kutim) Andi Palesangi menegaskan, kepada lima orang yang sudah lolos tahapan wawancara bersama Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman untuk menjunjung integritas tidak terlibat dalam organisasi di tubuh partai politik (parpol).

“Kan setiap calon yang mendaftar sudah menyatakan sikap dengan melampirkan surat pernyataan di atas materai tidak terlibat dalam urusan parpol,” terangnya.

Ia menegaskan sebelumnya sudah ada persyaratan dalam seleksi ini jika ada poin yang tidak membolehkan peserta menjadi pengurus parpol dan juga tidak boleh ada hubungan keluarga dengan Bupati, Wakil Bupati maupun Dewas lainnya.

“Karena ini poin utama yang menjadi penilaian pansel, jika terdeteksi terlibat di parpol ya jangan harap lolos,” ucapnya.

Untuk diketahui, sebelumnya lima calon tersebut dinyatakan lulus berdasarkan ranking dari sembilan calon yang mendaftar. Sebanyak lima orang calon Dewas telah menjalani tahap akhir seleksi di Gedung Sekretariat Pemkab Kutim, Selasa (21/9/2021) kemarin.

Patut dilihat lima calon Dewas yang mengikuti tes wawancara akhir yakni Agri, Akhmad Warsip Sutiyono, Arjohansyah, Eka Ayu Rahmawati serta Suroto.

“Dari sembilan orang ada lima orang yang diumumkan untuk mengikuti wawancara dengan Bapak Bupati. Selanjutnya, tiga Dewas akan dipilih. Pak Bupati akan memilih di antara lima orang itu menjadi tiga orang,” ucapnya.

Dijelaskan Andi, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 57 Pasal 17, dari lima calon yang sudah mengikuti tahapan akhir nantinya akan menyisakan tiga orang calon yang ditetapkan sebagai Dewas PDAM berdasarkan keputusan Bupati Kutim. Pengumuman Dewas terpilih akan dilaksanakan pada Senin (27/9/2021). (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *