Adanya Sanggahan Hasil Pilkades, Wabup Kasmidi : Sudah Bisa Diselesaikan

oleh -154 Dilihat

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggelar rapat guna menindaklanjuti adanya sanggahan terkait hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serantak oleh beberapa peserta calon kepala desa (Cakades),Senin (02/01/2023).

Rapat yang di gelar di lantai dua ruang Arau Sekertariat Kabupaten ini, di pimpin langsung oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang yang sekaligus penanggung jawab Pilkades Serantak Kabupaten Kutim tahun 2022.

Hadir pada rapat tersebut Asisten Pamkesra Poniso Suryo Renggono, Kasat Intelkam Polres Kutim Iptu Amiruddin, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPDes) Yuriansyah, beberapa Camat, serta undangan lainnya.

Ditemui usai kegiatan, kepada awak media Kasmidi mengatakan, dalam proses pilkades yang di gelar di 77 desa pada 5 Desember 2022 lalu ada beberapa peserta Cakades yang berada dibeberapa Kecamatan yang mengajukan rencana keberatan.

“Ada 5 desa yang mengajukan protes, namun setelah kita bahas secara intens tidak ada permasalahan yang krusial dan sudah bisa kita selesaikan, ” ujarnya.

Di sisi lain dirinya memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang ikut terlibat dalam proses Pilkades serentak yang berlangsung di 17 Kecamatan mampu berjalan dengan tertib, lancar dan aman.

“Mewakili Pemerintah saya ucapkan terimakasih kepada pihak Polres Kutim, Kodim 0909 Sangatta yang telah mendukung serta memberikan rasa aman selama proses Pilkades serantak ini berlangsung, tak lupa juga kepada masyarakat Kutim yang telah berpartisipasi dengan memberikan hak suaranya pada proses pesta demokrasi kali ini, “pungkasnya.

Sementara itu Kepala DPMPDES Kutim Yuriansyah mengatakan, rapat ini merupakan tindak lanjut terkait sanggahan yang di ajukan oleh calon kepala desa terkait hasil Pilkades serentak yang di rangkai dengan usulan penetapan calon kepala desa terpilih.

“Ada 5 desa dari 4 Kecamatan yang mengajukan sanggahan, desa Long Segar (Telen), desa Cipta Graha (Kaubun) desa Batu Timbau (Batu Ampar) serta desa Batu Lepoq dan Pengadan (Karangan),” ujarnya. (G-S08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *