Anggota DPRD Kaltim Desak PT MPI Cipta Graha Vactory Bertanggung Jawab atas Pencemaran Sungai Kaubun

oleh -53 Dilihat

kaltimcyber.com. Anggota DPRD Kaltim Desak PT MPI Cipta Graha Vactory Bertanggung Jawab atas Pencemaran Sungai Kaubun – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Budianto Bulang, menegaskan sikap tegasnya terhadap PT MPI Cipta Graha Vactory terkait insiden pencemaran sungai di Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Dalam kunjungannya pada Jumat (16/5/2025), Budianto mengecam keras tumpahan minyak yang berasal dari aktivitas industri perusahaan tersebut, yang dinilai telah mencemari sumber air vital bagi masyarakat.

“Air sungai bukan tempat pembuangan limbah industri. Ini adalah pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi. PT MPI harus segera memulihkan kondisi sungai dan menyampaikan pertanggungjawaban secara terbuka kepada publik,” tegas Budianto, dengan nada yang penuh semangat.

Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan IV yang mencakup Kutai Timur, Bontang, dan Berau, Budianto mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam, khususnya karena wilayah terdampak merupakan basis konstituennya. Ia menegaskan, warga Kaubun tidak seharusnya menjadi korban dari kelalaian industri.

“Saya tidak terima masyarakat saya di Kaubun menjadi korban. Manajemen perusahaan harus segera menyelesaikan persoalan ini tanpa alasan, dalam waktu sesingkat-singkatnya,” ujarnya dengan nada geram.

Anggota DPRD Kaltim Desak PT MPI Cipta Graha Vactory Bertanggung Jawab atas Pencemaran Sungai Kaubun

Politisi Partai Golkar ini juga menuntut Dinas Lingkungan Hidup dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi menyeluruh. Ia menekankan bahwa pelanggaran hukum yang ada harus direspons dengan sanksi tegas.

“Keselamatan warga dan kelestarian lingkungan jauh lebih penting dari keuntungan bisnis. DPRD akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” tutup Budianto, menandakan komitmennya untuk memastikan keadilan bagi masyarakat.

Dengan desakan ini, diharapkan PT MPI Cipta Graha Vactory segera mengambil langkah proaktif dalam menangani dampak pencemaran, serta mengedepankan prinsip tanggung jawab sosial perusahaan demi keselamatan dan kesehatan warga.

Post Views: 662

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *