Arfan : Jika Usulan Belum Masuk Musrembang, Bisa Lewat Aplikasi DPRD

oleh -291 Dilihat
Jika Usulan Belum Masuk Musrembangcam, Bisa Lewat Aplikasi DPRD
Wakil ketua DPRD Kutim Arfan, saat ditemui media

DETAKKUTIM.COM Wakil ketua DPRD Kutim Arfan mengatakan, jika usulan belum masuk Musrembang, bisa lewat aplikasi DPRD

Disela sela sambutannya di Musrembang, Arfan mengatakan, “Dengan adanya program Aplikasi SIPD, kami anggota DPRD Kutim, sebenarnya sudah terlebih dahulu bertatap muka dengan masyarakat, dengan Istilah Reses,” Ungkapnya

Pada Musyawarah Pembangunan Desa (Musrembangdes), tingkat Kecamatan Bengalon Kabupaten Kutai Timur, Dengan mengusung Tema “Peningkatan Infrastruktur desa Untuk Mendukung Daya Saing Ekonomi Daerah” yang resmi di Buka oleh Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman

Wakil Ketua DPRD Kutim, Arfan, yang juga warga Bengalon, berharap agar pemerintah baru, dapat melanjutkan pembangunan jembatan ini. Sebab, ini akan membuka akses dua desa yang dipisahkan oleh sungai besar

“Jika jembatan bisa dilanjutkan, maka kedua desa akan terhubung. Bukan hanya kedua desa yang akan memanfaatkan, tapi jembatan ini juga akan membuka akses desa Sepaso Selatan ke desa lainnya,” tutur nya.

Jika Usulan Belum Masuk Musrembangcam, Bisa Lewat Aplikasi DPRD

“Sebenarnya Musrembang dulu baru Reses, Dan alhamdulillah ini Reses dulu baru Musrembang, Dan usulan usulan masyarakat yang sudah disampaikan melalui anggota DPRD Kutim, Alhamdulillah sudah masuk program lewat SIPD Sehingga nanti bisa disinkronisasikan Dengan hasil Musrembang ini, Tuturnya

“Harapanya permasalahan yang tidak sempat diakomodir atau tidak sempat masuk di musrembang, mungkin nanti bisa melalui aspirasi Anggota DPRD, Dalam hal ini agar kiranya bagi kepala – kepala desa bisa berkoordinasi dengan anggota DPRD baik permasalahan usulan yang belum terealisasi bisa diakomodir melalui pokir Angotta DPRD ,terang Arfan. (Adv/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *