kaltimcyber.com.Dewan Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Ketat, Terhadap Sejumlah Proyek Pembangunan di Kutim – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meminta agar tim teknis yang di tunjuk oleh pemerintah daerah bisa melakukan pengawasan secara ketat, terhadap proyek pembangunan yang saat ini di laksanakan, terutama kegiatan yang masuk dalam Multyears Contrac (MYC).
Hal itu di sampaikan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati tahun 2023, Hepnie Armansyah.
“Kami minta pengawasannya harus melekat jangan di tinggal-tinggal, karena pas kami turun ke lapangan, ada beberapa kegiatan yang di kerjakan tidak professional,” ucap Hepnie yang enggan menyebut nama kegiatan yang dimaksud.
Anggota Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kutim ini mengungkapkan, selama proses evaluasi terkait LKPJ, dirinya bersama tim Pansus melakukan peninjauan ke lapangan untuk melihat secara langsung progress pembangunan yang masuk dalam program MYC yang menelan biaya kurang lebih Rp 1, 3 triliun tersebut.
Dewan Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Ketat, Terhadap Sejumlah Proyek Pembangunan di Kutim
“Ada empat proyek yang kami kunjungi sebagai sampel, Pelabuhan dan Drainase di Kenyamukan, pembangunan jalan di Kecamatan Kaliorang dan jembatan di Bengalon,” ucap Politisi Partai Persatuan pembangunan ini.
Dari hasil peninjauan di lapangan, Hepnie menyebut, Tim Pansus LKPJ berkesimpulan, bahwa pemerintah di minta untuk secepatnya melakukan penyerapan anggaran secara optimal, dengan memaksimalkan seluruh potensi sumber daya yang di miliki, mengingat, tahun 2024 menjadi masa akhir pelaksanaan program pembangunan yang masuk dalam skema MYC dan sudah di sepakati antara DPRD dengan Pemerintah Daerah.
“Karena mereka yang lebih paham soal teknis dan yang bertanggungjawab. Termasuk saat kami di lapangan juga sudah di sampaikan kepada mereka, termasuk konsen soal anggaran,” pungkasnya. (Adv/dprd/Wa/Tr)
Post Views: 879