Detak Kutim.com. Sangatta – DPRD Kutim gelar Paripurna Ke 23 mengenai panyampaian pandangan umum Fraksi Fraksi Dewan terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggran 2020. Pada Selasa (06/07/2021)
Pada sidang paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Joni didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar Bulang.
Dalam paripurna ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Irawansyah, dimana sebelumnya Tujuh Fraksi DPRD Kutai Timur (Kutim) menyampaikan pendangan umum terhadap nota pengantar Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2020 yang disampaikan oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman,pada (05/07/2021) lalu.
Menanggapi penyampaian nota pengantar terhadap Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2020, pada dasarnya Semuanya menyambut baik terkait telah disampaikannya Raperda tentang pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD 2020 yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim tersebut..
Dalam hal ini apa yang dilakukan oleh pemerintah daerah merupakan upaya yang dilandasi, serta upaya perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam tataran kebijakan keamanan teknis yang terkait dengan bidang administrasi, administrasi keuangan, pengelolaan keuangan daerah, pengaturan tata kelola Peningkatan kualitas dan kualitas pelayanan publik.
Salah satu Anggota DPRD kutim Sayit Anjas dari Fraksi Partai golkar Ini ,menyampaikan pihaknya sangat mengapresiasi kepada Pemkab Kutim yang telah bekerja keras menyajikan laporan keuangannya.tutur anjas.
Lanjutnya ia menyampaikan “DPRD sebagai mitra telah menjalankan fungsinya sebagai pengawas dan memberikan masukan kemudian pemerintah daerah melakukan pertanggungjawaban keuangan negara, pemerintah daerah telah menyiapkan nota sebagai bentuk pertanggungjawaban belanja tahun anggaran 2020, kami menilai apa yang telah dilakukan Pemkab Kutim sudah on the right track atau sudah dijalur yang benar,” tutupnya.
Kemudian, setelah manyampaikan pandangan umumnya Sayit Anjas dari fraksi partai Golkar menyerahkan laporan pandangan umumnya kepada Ketua DPRD kutim, selanjutnya dilaksanakan lagi penyampaian pandangan umum dari Fraksi lainya.( ADV)