DETAKKUTIM.COM – DPRD Kutim Kerjasama Dengan Kajari Dalam Bidang Hukum
Ketua DPRD Kutai Timur Joni, S.Sos dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kutim Henriyadi W Putro, menandatangani kerjasama itu untuk tahun anggaran 2021, disaksikan Wakil Ketua II DPRD Arpan dan beberapa anggota Dewan termasuk Sekretaris Dewan
DPRD Kutai Timur dengan Kejaksaan Negeri Kutai Timur bekerjasama dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara, yang ditandai dengan penandatanganan MoU kedua pihak di Gedung DPRD Kutim, Selasa, (19/04/2021)
Dalam keterangannya, Ketua DPRD Kutim Joni mengatakan, kerjasama kedua lembaga ini sudah berlangsung sejak tahun lalu dan ini akan diperpanjang. Mengingat pentingnya adanya kerjasama dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara
“Hari ini kita lanjutkan kerjasama ini, agar nantinya bermanfaat bagi kedua lembaga terutama DPRD,” kata Joni didampingi wakil Ketua I Arpan dan Sekwan
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kutim Henriyadi W Putro mengatakan, pihaknya mulai melakukan kegiatan-kegiatan koordinasi mengenai tata kelola keuangan daerah terkait pembangunan dan keuangan
“Kerjasama DPRD dan Kejaksaan Negeri kutim, untuk membantu DPRD agar peraturan daerah yang dikeluarkan tidak tumpang tindih dan selaras dengan peraturan yang ada diatasnya,” katanya