DPRD Kutim Minta Komitmen Kuat dari Pemkab. Kutim Terkait Usulan Kota Bontang Terkait Tapal Batas Kutim Dan Bontang

oleh -232 Dilihat
Suasana rapat dengar pendapat membahas usulan pemerintah Kota Bontang terhadap perubahan garis batas daerah, di Ruang Hearing DPRD Kutim, Pada Senin (28/6/2021). DETAK KUTIM.COM. (Poto.ADV.IVN)

DETAK KUTIM.COM SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat dengar pendapat bersama Pemerintah Kabupaten. Pada Senin (28/06/2021).

Dalam hearing Rapat Dengar Pendapat (RDP) Ini membahas usulan pemerintah Kota Bontang terhadap perubahan garis batas daerah antara Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang.

Dalam hal ini Batas daerah tersebut berada di Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur.

Setelah mencermati usulan permasalahan tapal batas tersebut, Anggota DPRD Kutai Timur dr Novel Tyty Paembonan menegaskan bahwa tidak seharusnya Pemerintah Kutai Timur melepaskan Dusun Sidrap.

Lanjutnya, Apabila ingin mempertahankan Dusun Sidrap, pemerintah daerah dituntut untuk serius melakukan pembangunan hingga menyentuh ke sana.

“Kalau mau mempertahankan, pemerintah harus benar-benar serius dan berkomitmen ke depannya untuk melakukan pembangunan di Desa Martadinata ini,” ungkapnya, Senin (28/6/2021).

Ditambah lagi dengan kondisi di lapangan, yakni penduduk Dusun Sidrap yang lebih condong ke Kota Bontang karena satu dan lain hal.

Hal tersebut ditengarai karena daya jangkau, pelayanan administrasi, minimnya pembangunan, dan kondisi ekonomi yang membuat masyarakat memilih bergabung ke Kota Bontang.

“Saya pikir karena mungkin masyarakat di sana, atau patut kita akui juga, merasa tidak terlayani secara maksimal baik dari pembangunan ekonomi, sosial kemasyarakatan, administrasi kependudukan, dan sebagainya,” ucapnya.

Politikus partai Gerindra tersebut mengakui bahwa permasalahan batas daerah selalu menjadi masalah klasik pada daerah-daerah perbatasan antar Kabupaten atau kota.

Sementara itu Publik menyoroti persoalan tapal batas karena hal seperti ini selalu saja mudah dikaitkan dengan isu-isu politik.

Oleh karena itu,  Novel menilai sinergitas dan komitmen antara DPRD Kutim dan Pemkab Kutim harus dibentuk secara kokoh dalam mempertahankan Dusun Sidrap sebagai bagian dari Kutim.

“Menurut saya, memang sekarang kita harus bersinergi dengan pemerintah termasuk teman-teman DPR agar bagaimana betul-betul bisa membuktikan bahwa kita penuhi kebutuhan penduduk di sana,” tuturnya.

Kemudian terkait dengan wilayah Kutai Timur dipercaya memiliki kekuatan untuk mempertahankan Dusun Sidrap, mengingat pembangunan yang diusulkan oleh DPRD Kota Bontang tidak mungkin bisa masuk ke wilayah tersebut.

Maka, Persoalan batas di Dusun Sidrap hanya menunggu komitmen kuat dari pemerintah dan dewan Kutai Timur untuk memenuhi kebutuhan penduduknya. (ADV.IVN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *