DPRD Pinta Pemkab Kutim Jadikan Sektor Pariwisata Sebagai Bagian Penting Pembangunan di Kutim

oleh -102 Dilihat

SANGATTA. DPRD Pinta Pemkab Kutim Jadikan Sektor Pariwisata Sebagai Bagian Penting Pembangunan di Kutim – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) diberkahi Sumber Daya Alam (SDA) yang tidak banyak di miliki oleh daerah lain di Indonesia, khususnya panorama alam, baik itu kekayaan alam yang terkandung di dalam hutan maupun pemandangan bawah lautnya yang sangat memanjakan mata.

Namun, potensi pariwisata yang sangat luar biasa tersebut belum sepenuhnya di manfaatkan oleh pemerintah daerah untuk di jadikan sebagai salah satu aset yang bisa menjadi sumber pendapatan untuk membantu program pembangunan wilayahnya.

Anggota DPRD Kutim Yuli Sa’pan menilai pemerintah daerah, mulai saat ini, seharusnya sudah mulai menjadikan sektor pariwisata sebagai salah satu bagian penting dari pembangunan selain untuk menopang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sektor pariwisata juga bisa menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi daerah.

“Sebagai leading sektor dalam kepariwisataan, saya berharap Dinas Pariwisata juga bisa di support dengan anggaran yang memadai, agar mereka juga bisa berkonsentrasi terhadap program pengembangan yang sudah mereka miliki,” ujarnya.

DPRD Pinta Pemkab Kutim Jadikan Sektor Pariwisata Sebagai Bagian Penting Pembangunan di Kutim

Selain itu, dengan dukungan anggaran yang cukup, dirinya optimis, program kepariwisataan yang di gadang-gadang oleh pemerintah, bakal menjadi salah sektor yang bisa memberikan dampak positif bagi perkembangan perekonomian bagi daerah termasuk berkontribusi pada pembangunan infrastruktur lokal.

“Kutim ini Kabupaten yang seksi, karena saat ini anggaran kita memadai untuk peningkatan pembangunan sektor pariwisata. Makanya selagi ada, kita minta pemerintah maksimalkan seluruh program pembangunan yang ada termasuk di bidang pariwisata,” ucap Politisi dari Partai PDI Perjuangan ini.

Post Views: 84

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *