Dukungan DPRD Kutim Terkait Perda Ketenagakerjaan

oleh -318 Dilihat
Dukungan DPRD Kutim Terkait Perda Ketenagakerjaan

SANGATTA, DETAKKUTIM.COM – Dukungan DPRD Kutim Terkait Perda Ketenagakerjaan

Usai vicon dengan Mendagri, Ketua DPRD Kutim Joni langsung menuju gedung DPRD. Bukan tanpa sebab, hari ini gedung parlemen di datangi buruh untuk memperingati May day

Seperti kita ketahui, setiap tanggal 1 Mei merupakan hari yang sangat spesial bagi setiap buruh. Pada kesempatan ini, para buruh melalui serikat meminta Hearing dengan pihak DPRD Kutim Dan Pemerintah Kutai Timur (Kutim), Pada Senin (03/05/2021)

Dalam Hearing tersebut, sejumlah serikat ini menuntut beberapa hal, seperti permasalahan upah, penerimaan tenaga lokal, jaminan sosial dan kesehatan serta seluruh kesejahteraan buruh.

Tidak hanya itu, buruh juga meminta agar Perda Ketenagakerjaan bisa disahkan di Kabupaten Kutai Timur, untuk memperkuat status hukum bagi para buruh.

Ada beberapa poin dalam hearing ini yang disampaikan oleh masing-masing perwakilan serikat. Seperti PPMI, KASBI, SPKEP, SBSI, SPSI, FPE DPC KSBSI dan SBSI 92.

Wakil ketua Komisi D (DPRD) Kutim sekaligus Ketua Bapemperda Agusriansyah dalam keterangannya mengatakan, jika untuk saat ini raperda ketenagakerjaan telah diusulkan, dan telah diserahkan pada pihak pemerintah daerah untuk mendapat tanggapan.

Dalam hearing ini, pemerintah juga langsung memanggil pihak BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Hal itu bertujuan agar tidak ada lagi ketimpangan data antara perusahaan dan peserta jaminan.

Dukungan DPRD Kutim Terkait Perda Ketenagakerjaan

Ketua DPRD kutim Joni juga menyampaikan dalam hearing ini, agar pada tahun 2021 Raperda tentang Ketenagakerjaan ini juga bisa di usulkan oleh Eksekutif dan Juga Legislatif. Harapnya.

Lanjutnya, dengan adanya perda tentang ketenagakerjaan ini bisa dapat menumbuhkan jumlah para tenaga kerja kita di Kutai Timur ini, dan juga bisa menjadi dasar payung hukum bagi para pekerja yang bisa dilindungi Konsitusi dan UU ketenagakerjaan. Ungkapnya.

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, juga menyampaikan selaku pemerintah daerah sangat mendukung adanya perda ketenagakerjaan. Dia berharap segala permasalah yang terjadi selalu ada penyelesaiannya.

“Dan saya setuju sekali dengan adanya perda ketenagakerjaan, juga setiap perusahaan yang bermasalah harus segera menyelesaikan permasalahanya, Jangan sampai permasalahan yang terjadi dibiarkan berlarut-larut tanpa ada penyelesaianya. Kami dari pihak pemerintah akan selalu berusaha mencarikan solusinya, Tutupnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *