Fasilitasi Hak Suara di Pemilu 2024, TPS Ada di Lokasi Khusus Perusahaan

oleh -127 Dilihat

SANGATTA- Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman mengatakan perhelatan demokrasi yang di selenggaran setiap lima tahun sekali di Indonesia yakni pemilihan umum (Pemilu) seyogyanya ada perbaikan yang harus terus dilakukan agar mampu berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan permasalahan di lapangan.

“Meskipun hampir tiap pemilu di gelar, KPU selaku penyelenggara selalu mengganti aturan, namun saya harapkan tidak ada aturan yang mendasar yang berubah,” ujar Ardiansyah sesaat sebelum membuka Sosialisai Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi khusus bagi perusahaan swasta yang beroperasi di Kabupaten Kutim di Kantor Diskominfo Perstik Selasa (24/01/2022).

Dalam acara yang di gelar secara Daring dan Luring itu, Ardiansyah di hadapan Ketua KPU Kutim Ulfa Jamiatul Farida, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Muhammad Basuni serta Camat juga meminta perhatian lebih kepada para penyelenggara pemilu agar permasalahan mendasar terkait status kependudukan yang bisa menyebabkan hilangnya hak suara masyarakat dalam pemilu yang di jadwalkan akan di laksanakan secara serentak mulai dari pemilihan Presiden, kepala daerah provinsi, Kabupaten dan Kota serta anggota DPR pusat hingga tingkat Kabupaten pada 2024 mendatang.

“Saya juga ingatkan kepada semua perusahaan, jangan hanya sekedar mendatangkan orang untuk sekedar menjadi karyawan, tetapi harus harus memperhatikan status kependudukannya, fasilitasi mereka untuk memutasi KTPnya menjadi warga Kutim, dan saya tidak masalah kalau dalam sekian tahun dirinya pindah ke daerah lain,” pinta orang nomor satu di Kutim ini.

Selain itu, dirinya juga meminta seluruh perusahaan yang beroperasi yang ada di Kutim untuk memberikan fasilitas yang memadai bagi seluruh karyawannya dalam proses memberikan hak suaranya saat Pemilu berlangsung.

“Saya harap KPU mampu memahami setiap persoalan yang terjadi di lapangan, termasuk Disdukcapil yang harus memaksimalkan terkait data kependudukan, termasuk Camat, Kepala Desa hingga RT untuk terus bekerja memberikan edukasi serta mengajak kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam tahapan Pemilu ini,” pungkasnya.

Ditempat yang sama Ketua KPU Kutim Ulfa Jamiatul Farida mengatakan, terkait Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari seluruh desa yang ada di Kutim, sepenuhnya sudah terpenuhi dengan masing-masing tiga personil di tiap desa.

“Untuk TPS Khusus merupakan instrumen yang disiapkan oleh KPU Pusat untuk mengatasi permasalahan khusus, dan juga untuk memfasilitasi lokasi untuk masyarakat yang seharusnya menyalurkan hak suaranya dalam Pemilu, dan untuk di Kutim kami fokuskan di wilayah perusahaan, ” ujarnya. (G-S08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *