Hj Mulyana Diambil Sumpah/Janji Anggota PAW DPRD Kutim

oleh -123 Dilihat

SANGATTA. Hj Mulyana Diambil Sumpah/Janji Anggota PAW DPRD Kutim – Senin (10/72023), Hj Mulyana diambil sumpah/janji sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggantikan Asmawardi karena yang bersangkutan meninggal dunia.

Pengambilan sumpah/janji dilakukan dalam Rapat Paripurna ke -14 DPRD Kutim tentang pengucapan sumpah PAW anggota DPRD Kutim sisa masa jabatan 2019-2024, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kutim oleh Ketua DPRD Kutim H Joni didampingi Wakil Ketua I Hj Asti Mazar. Turut menyaksikan mewakili Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutim Rizali Hadi.

Pelantikan Hj Mulyana itu sebagai PAW anggota DPRD sesuai dengan surat keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor: 100.1.4.2/28/P.POD.II/2023 tentang pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Kutim saudara Asmawardi dari kedudukannya sebagai anggota DPRD Kutim masa jabatan 2019-2024 dan Nomor : 100.1.4.2/29/P.POD.II/2023 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Kutim saudari Hj Mulyana.

Ketua DPRD Kutim H Joni, dalam sambutan pembukanya menyampaikan, PAW ini dilaksanakan setelah melalui mekanisme dan prosedur yang sesuai dengan ketentuan, dimana untuk penghentian dan pengangkatan anggota DPRD Kutim telah ditetapkan melalui SK Gubernur Kaltim.

Joni juga berharap, Hj Mulyana dapat bekerja dengan baik sesuai dengan Tupoksinya. “Selamat Hj Mulyana yang telah bergabung di DPRD, semoga bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota legislatif untuk kepentingan masyarakat,” ucapnya

Lanjutnya, Joni mengucapkan, selamat bergabung kepada anggota dewan yang baru dilantik Hj Mulyana mengingatkan wakil rakyat memiliki tanggung jawab penuh. Harapannya, kehadiran mereka bisa memberi kontribusi dan manfaat bagi masyarakat. Dia berpesan segera mempelajari tata tertib dan kode etik, Pungkasnya.

Hj Mulyana Diambil Sumpah/Janji Anggota PAW DPRD Kutim

Di Kesempatan itu pula tidak lupa Ketua DPRD Kutim mengucapkan rasa terimakasih kepada almarhum Asmawardi atas segala jasa dan pengabdiannya menjadi anggota DPRD Kutim selama 4 tahun.

“Kami mewakili unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kutim, mengucapkan terimakasih kepada almarhum Asmawardi. Segala jasa dan pengabdian beliu selama 4 tahun menjadi anggota DPRD Kutim telah optimal selaku pengemban amanah rakyat, semoga atas pengabdian yang telah beliau berikan dapat bermanfaat dan mendapat imbalan pahala dari Allah SWT,” ucapnya.

Post Views: 103

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *