Hut Lalulintas Ke 66 Polres Kutim Resmikan Patung Robot Dari Knalpot

oleh -176 Dilihat
Hut Lalulintas Ke 66 Polres Kutim Resmikan Patung Robot Dari Knalpot

SANGATTA, KUTIMPOST.COM Hut Lalulintas ke 66 Polres Kutim resmikan patung robot dari knalpot yang berhasil disita dari pengendara yang melakukan pelanggaran. Namun, ada yang berbeda pada perayaan itu. Sebuah robot setinggi 3 meter berdiri tegak di halaman Mako Satlantas Polres Kutim. Ternyata robot tersebut dibuat dari hasil sitaan knalpot blong yang kerap dipakai kebut-kebutan di Jalan.

Pada hari jadi yang ke-66, Satuan Lalu Lintas Bhayangkara Polres Kutim sebenarnya memiliki banyak rangkaian. Bahkan susunan acaranya kegiatan yang cukup panjang. Sejak mulai dari awal September hingga hari ini. Mulai dari kegiatan bakti sosial hingga sosialisasi mengenai kebiasaan baru kepada masyarakat. Khususnya kegiatan pasca pandemi.

Rangkaian kegiatan acara pun dikemas secara sederhana dalam tatanan adaptasi kebiasaan baru. Sehingga dalam pelaksanaan kegiatan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Puncaknya pada Rabu (22/09/2021) siang, digelar acara syukuran. Kapolres Kutim, AKBP Welly Djatmoko didampingi Kasat Lantas Polres Kutim, AKP Wulyadi.

Jika melihat sejarah lahirnya fungsi lalu lintas, merupakan wujud pembangunan nasional. Berjalannya fungsi lalu lintas menandakan modernitas dan kemajuan suatu daerah. Sekaligus pula menjadi urat nadi kehidupan. Tetapi tentu ada beberapa konsekuensi yang harus dihadapi. Termasuk pula dengan ulah pengendara yang dapat meresahkan pengguna jalan maupun warga lainnya.

Hut Lalulintas Ke 66 Polres Kutim

Hal itu yang membuat Satlantas Polres Kutim bertindak tegas. Ada 122 knalpot blong hasil sitaan yang dibuat menjadi monumen robot setinggi 3 meter di halaman Mako Lantas Polres Kutim. Robot tersebut sebagai wujud keberhasilan Satlantas Polres Kutim menindak pelanggar lalu lintas.

“Karena selama cukup banyak pengendara khususnya anak muda yang makai knalpot brong,” ucap Kapolres Kutim, AKBP Welly Djatmoko melalui Kasat Lantas Polres Kutim, AKP Wulyadi.

Ia pun meminta kepada warga Kutim, khususnya anak muda untuk tidak memakai knalpot blong. Sebab hal itu sangat meresahkan. Baik untuk pengendara yang ada di jalan maupun di rumah. “Karena itu sangat mengganggu sekali,” imbuhnya.

Apalagi selama ini, Satlantas Polres Kutim kerap menerima laporan warga terkait aksi balap liar. Parahnya, kebut-kebutan di jalan umum itu kerap menggunakan knalpot blong. Sehingga suaranya sangat mengganggu masyarakat. “Biasanya dilakukan oleh sekelompok anak muda. Sampai di manapun kegiatan seperti itu bakal kami kejar. Apalagi yang memakai knalpot racing,” tegas AKP Wulyadi.

Memang pemakaian knalpot blong itu tidak ada hukum tertulis. Tapi untuk mengurangi keresahan warga Satlantas tetap akan melakukan penertiban. Biasanya setelah berhasil menangkap pemuda yang melakukan balap liar, akan dibuatkan berita acara. “Kami akan sita knalpotnya. Dengan berita acara itu memastikan apakah knalpot ingin dilepas sendiri atau kami yang lepas,” tuturnya.

Monumen robot dari knalpot itu pun dibuat untuk menjadi simbol banyaknya knalpot blong yang Satlantas sita. Sekaligus pula untuk mengingatkan warga Kutim agar tidak memakai knalpot tersebut. Lantaran pihaknya akan bertindak tegas. “Jadi robot itu bentuk nyata jika kami akan terus tertibkan knalpot blong itu. Ini sebenarnya untuk membuat jera,” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *