DETAKKUTIM.COM – Ketua BPD Desa Tepian Baru 110, Silaturahmi Ke Ketua DPRD Kutim
Edi Suprianto Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Tepian baru 110, Kecamatan Bengalon. Bertemu Ketua DPRD Kutim Joni, S.Sos membahas BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro), di Rumah Jabatan Ketua DPRD Kutim. Senin, (12/4/2021) lalu
Pria yang akrab di sapa Junjung tersebut, meminta saran kepada Ketua DPRD Kutim terkait bantuan untuk pelaku UMKM di Desanya juga dapat secara rata
“Kami harap dengan silaturahmi seperti ini, dapat support dari Pak Joni selaku Ketua DPRD Kutim saat ini,” tuturnya
Lanjutnya, tahun lalu yang usul ke Dinas Koperasi Kutim alhamdulillah dapat dan ada sebagian usulan baru. Namun, terkendala untuk saat ini
Saat ditanya kendala tersebut oleh wartawan Detak Kutim. Edi menjelaskan, pelaku UMKM ada beberapa yang tidak memiliki Handphone, sedangkan persyaratan harus memiliki Nomor Handphone sendiri
Mendengar keluhan tersebut, Joni memberikan apresiasi kepada Ketua BPD Tepian Baru karena gerak cepat untuk mencari solusi
“Saya berikan apresiasi kepada Bapak Edi selaku Ketua BPD, atas gerak cepatnya mencarikan solusi terbaik untuk masyarakat di daerahnya,” tegasnya
Untuk diketahui, BPUM untuk tahun 2021 ini, pelaku UMKM mendapatkan bantuan sebesar Rp 1.200.000 dari Presiden. Berbeda dengan tahun lalu sebesar Rp 2.400.000
Cara cek Bantuan Presiden kali ini, bisa langsung di https://eform.bri.co.id/bpum