Ketua DPRD Kutim Dukung Kurikulum Merdeka Belajar Layak Untuk Dilanjutkan

oleh -87 Dilihat

DETAKKUTIM.COM – Ketua DPRD Kutim Dukung Kurikulum Merdeka Belajar Layak Untuk Dilanjutkan – Kurikulum Merdeka Belajar yang saat ini sudah di terapkan di hampir seluruh wilayah di Indonesia sudah mulai terlihat hasilnya dan memberikan dampak positif bagi kemajuan dunia pendidikan di setiap jenjang, tak terkecuali di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Metode belajar yang mulai dikenalkan sejak februari 2022 ini bertujuan untuk lebih meningkatkan kualitas pembelajaran.

Kurikulum Merdeka berfokus pada materi yang esensial dan pada pengembangan karakter Profil Pelajar Pancasila. Sehingga mampu mengoptimalkan bakat serta kemampuan para peserta didik yang bisa selaras dengan kemajuan tekhnologi informasi saat ini.

“Program ini sudah bisa kita lihat hasilnya, dan perkembangannya cukup pesat, dimana anak-anak kita, khususnya dari Kutim sudah mampu berprestasi hingga tingkat nasional,” ujar Ketua DPRD Kutim, Joni usai mengikuti upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Halaman Kantor Bupati Kutim, Kamis(02/05/2024).

Ketua DPRD Kutim Dukung Kurikulum Merdeka Belajar Layak Untuk Dilanjutkan

Lebih jauh, dirinya menyebut dengan adanya kurikulum merdeka, menjadi trobosan yang tepat dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia oleh pemerintah. Sehingga dirinya berharap, program tersebut bisa di lanjutkan dan ditingkatkan.

“Melihat hasilnya terutama anak-anak kita yang mampu berbicara (prestasi) hingga tingkat nasional, saya harap ini (kurikulum Merdeka) bisa terus di lanjutkan,” pinta Politisi dari partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Berkaitan dengan Hardiknas yang tahun ini mengusung tema “’Bergerak Bersama Melanjutkan Merdeka Belajar’, dirinya berharap agar pemerintah sebagai leading sektor pendidikan di Indonesia bisa memenuhi segala hak untuk mendapatkan pelayan pendidikan secara purna bagi masyarakat.

“Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, BAB XIII, Pasal 31 ayat (1) yang menyatakan, bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran”,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *