kaltimcyber.com. Melalui Dokumen Elektronik, Dispersip Kutim Ingin Arsip Sejarah Dapat Dipertahankan – Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Kutai Timur (Kutim), Ayub berharap dokumen sejarah bisa terdokumentasi dengan baik, caranya adalah mengamankan arsip dan dokumen yang ada menjadi berkas elektronik atau digital.
Rencana dimaksud menurutnya menjadi program kerjanya yang dilaksanakan secara bertahap. Tentunya menyesuaikan anggaran yang ada.
“Program kami sudah ada, tinggal implementasinya. Karena program ini hanya dapat diwujudkan dengan dukungan anggaran dan sumber daya manusia yang mumpuni,” kata Ayub di Ruang Kerjanya, saat ditemui awak media beberapa waktu lalu.
Mendukung rencana program dimaksud, tentunya dibutuhkan partisipasi organisasi perangkat daerah (OPD) dengan menugaskan sumber daya manusia (SDM) sebagai arsiparis untuk mengamankan dan menata arsip negara, terlatih dan jumlahnya cukup. Diimplementasikan dari tingkat kabupaten, hingga ke tingkat kecamatan dan desa.
“Untuk melatih pegawai (arsiparis) akan dilakukan Bimtek. Kami sudah berkoordinasi dengan Dispusip Provinsi (Kaltim). Mudah-mudahan bimtek dapat dilaksanakan minimal setahun sekali. Kalau ini direalisasikan, maka yang akan diikutkan, termasuk pegawai hingga tingkat desa, yang memang menangani arsip,” katanya.
Melalui Dokumen Elektronik, Dispersip Kutim Ingin Arsip Sejarah Dapat Dipertahankan
Penggandaan arsip secara digital atau elektronik sengaja dilakukan untuk menghindari masalah di gudang yang penyimpanan arsip dalam bentuk fisik dan rawan rusak.
Dengan arsip digital, maka dokumen lebih aman dan dapat dibuka dalam waktu singkat. Untuk program ini pihaknya mengaku membutuhkan anggaran tambahan yang mencukupi.
Dia mengakui meskipun Kutim masih berumur 25 tahun, namun banyak arsip yang hingga kini sulit ditemukan. Kalau saja sejak awal tersimpan dengan baik, maka tidak akan menjadi kendala seperti sekarang. Tetapi di bawah kendalinya, Dispusip terus berupaya melakukan pembenahan. (adv/kominfo)
Post Views: 906