Oleh : ali basuki
DETAKKUTIM.COM, Mencegah Korupsi Dari Keluarga – Korupsi adalah bencana bagi sebuah bangsa. Tindakan korupsi bisa berdampak serius terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pembangunan bisa terhambat bahkan gagal. Bagaimana tidak, kekayaan negara yang seharusnya diapakai untuk kemaslahatan masyarakat luas justru dipakai untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu saja.
Korupsi mengakibatkan melambatnya pertumbuhan ekonomi suatu negara, menurunnya investasi, meningkatnya kemiskinan, serta meningkatnya ketimpangan pendapatan.
Bahkan korupsi juga dapat menurunkan tingkat kebahagiaan masyarakat di suatu negara.
Banyak sekali upaya yang telah dilakukan untuk memberangus korupsi di negeri ini. itu bisa dilihat dari Penindakan terhadap koruptor yang gencar dilakukan KPK dan kejaksaan.
Ada 2551 terpidana korupsi menurut data di MA. Namun demikian, meskipun sudah ribuan yang dipidana, kasus korupsi seperti tidak ada habisnya.
Dari hari ke hari terus ada antrian kasus korupsi yang berproses. Mulai yang kakap hingga yang kelas teri.
Untuk itu, selain melakukan penindakan yang tegas. Upaya pencegahan juga perlu digalakan.
Seperti kata pepatah : lebih baik mencegah daripada mengobati. Jika kita bisa mencegah perilaku korupsi ditengah masyarakat, maka kita bisa memutus rantai setan perilaku korupsi itu sendiri.
Namun demikian, darimana langkah pencegahan itu bisa dimulai?. Mungkin data dari BPS berikut bisa menjadi masukan penting dalam upaya pencegahan tersebut.
Baru-baru ini badan pusat statistik merilis data indeks perilaku anti korupsi (IPAK) tahun 2020, menurut data yang dirilis 15 juni 2020 tersebut, masyarakat indonesia semakin permisif dengan perilaku korupsi.
Terutama yang kecil-kecilan. Ini tercermin dari indeks persepsi masyarakat indonesia terhadap perilaku koruptif semakin naik dari tahun sebelumnya.
Ditahun 2019, indeksnya menunjukan angka 3,65 dan ditahun 2020 menjadi 3,91. Artinya ada kenaikan sebesar 0,26 point dalam setahun terakhir.
Ini tentu sangat memprihatinkan. Apalagi jika kita tengok lebih jauh data tersebut, ternyata lingkungan keluarga justru menyumbang kenaikan yang signifikan, dibandingkan lingkungan komunitas dan publik. yaitu sebesar 0,15 point.
Data tersebut mengungkap bahwa Keluarga indonesia mengaggap wajar perilaku seperti : penggunaan mobil dinas untuk keperluan pribadi, ajakan orang tua kepada anak dalam pemilu demi mendapatkan uang, mengambil uang milik anggota keluarga tanpa izin dan menggunakan barang milik keluarga lain tanpa izin. Keluarga idonesia memaklumi perilaku koruptif kecil-kecilan tersebut.
Ini berarti dilingkungan keluarga, yang notabene adalah lingkungan terkecil dalam sistem sosial kita. Justru semakin memandang wajar perilaku koruptif.
Data ini perlu disikapi dengan serius. Karena Di dalam keluargalah anak-anak kita dididik dan dipersiapkan untuk mengisi masa depan bangsa ini.
Jika sejak dini sudah terpapar sifat permisif terhadap prilaku koruptif, maka akan menjadi bom waktu dikemudian hari.
Anak-anak tersebut akan semakin terbiasa dengan perilaku korupsi dan pada akhirnya bisa menggiring mereka sebagai pelaku korupsi di kemudian hari.
Jika tidak segera bertindak, maka bangsa ini akan terus mereproduksi koruptor-koruptor baru. Dan cita-cita memiliki sebuah negara tanpa korupsi hanyalah pepesean kosong.
Maka upaya-upaya pencegahan korupsi harus semakin melibatkan keluarga sebagai institusi terkecil yang sudah terpapar budaya korupsi.
Maka menggarap segmen keluarga dalam upaya pencegahan korupsi bisa dianggap penting.
Semua elemen harus bahu membahu dalam menggarap program pencegahan korupsi melalui keluarga ini.
Selain tentunya lembaga negara seperti KPK yang memang bertugas dalam pencegahan, lemabaga lain juga harus dilibatkan.
Semisal, kementerian pendidikan dan kebudayaan. Anak-anak kita setiap hari masih terikat dengan sekolah.
Maka memasukan pendidikan pencegahan korupsi dilingkungan sekolah akan efektif. Anak-anak tersebut diharapkan memabawa perubahan dalam keluarga juga.
Karena setelah disekolah, lingkungan yang dekat dengan mereka adalah lingkunag keluarga.
Atau malah melibatkan keluarga dalam pendidikan tersebut juga menjadi hal yang baik.
Selain anak-anak, anggota keluarga yang lain juga dituntut berperan aktif dalam pendidikan anti korupsi. Seperti memberi contoh dalam perilaku sehari- hari.
Selain itu, semua elemen diluar pemerintahan juga diharapkan dukungan dalam program pencegahan terebut.
Seperti ormas, LSM, dan lain-lain. Jika bahu membahu dalam program pencegahan mulai dari keluarga.
Maka cita-cita untuk membebaskan masyarakt, bangsa dan negara dari virus korupsi akan semakin mudah.
Dengan terbebasnya kita dari penyakit korupsi, maka pembangunan akan semakin maju dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat indonesia.