Muhammad Ali Akan Perjuangkan Usulan Masyarakat di Dapilnya Untuk APBD-P 2023

oleh -116 Dilihat

KALIORANG – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Muhammad Ali mengatakan akan terus mengawal usulan-usulan masyarakat yang diterimanya melalui reses dan berupaya dapat dimasukan melalui pokok pikiran (Pokir) nya pada APBD Perubahan 2023 nanti.

Hal tersebut disampaikan saat dirinya ditemui pada acara Halal Bi Halal di Majlis Taklim Akbar An Nisa di Desa Bangun Jaya Kecamatan Kaliorang, jumat (5/5/2023) siang.

Muhammad Ali menambahkan, saat melakukan reses beberapa waktu yang lalu usulan yang diminta masyarakat diantaranya, pembangunan sekolah, rumah ibadah, kantor desa dan ada juga menyangkut kelompok tani seperti handtraktor, alat panen untuk pertanian dan lainnya.

“Anggaran kita kan lumayan besar jadi apa yang diusulkan oleh masyarakat tadi, Insyaallah akan terakomodir di APBD Perubahan 2023,” ujarnya.

Muhammad Ali menuturkan titik-titik yang sudah dikunjunginya pada saat reses ialah di Kecamatan Sandaran, Sangkulirang dan Kaubun.

Hasil reses yang tertuang dalam pokok pokok pikiran DPRD menjadi referensi untuk di tindak lanjuti dan di sinergikan dengan Pemkab Kutim, untuk itulah dirinya mengaku akan terus memperjuangkan dan mengawal usulan masyarakat di Dapilnya agar bisa terrealisasi dan disetujui sehingga menjadi Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Perubahan 2023. (ADV/G-S02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *