P2KD Harus Tegas dan profisional dalam Pelaksanaan Pilkades

oleh -231 Dilihat
Anggota DPRD Kutim Seang Geah saat menyampaikan pandangn umumnya di ruang utama kantor DPRD kabupaten Kutai Timur.Detak Kutim.com. (Poto ADV.IVN)

DETAK KUTIM.COM. SANGATTA – Kutai Timur (Kutim) masuk tahap persiapan pemilihan kepala Desa, dalam pelaksanaanya nanti diharapkan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) harus profesional dan tegas, dan bisa berjalan dengan lancar tanpa hambatan pada pelaksanaan Pilkades tersebut.

Hal ini mendapat sorotan dari anggota DPRD Kutim, Seang Geah,  disampaikannya usai mengikuti rapat koordinasi bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Dinas terkait itu sekaligus menjadi P2KD dan mereka mendapat banyak masukan dari wakil rakyat di ruang hearing Sekretariat DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Senin (31/05/2021).

Lanjutnya, Salah satu yang mesti diperhatikan, menurut Seang Geah terkait dengan adanya bakal calon yang lebih dari 5 orang. Jika seperti itu maka harus dilakukan semacam tes agar tiap kandidat bisa melangkah ke tahap berikutnya.

Dalam hal ini juga “Kalau lebih dari lima orang berarti harus dilakukan leksus (seleksi khusus), test wawasan kebangsaan dan lainnya. Saya kira dari hasil itu lah nanti yang akan menghasilkan lima calon desa,” ucap politisi PDIP ini.

Dijelaskan Seang Geah, dalam ketentuan yang mengatur penyelenggaraan Pilkades baik Permendagri maupun petunjuk teknis pelaksanannya, calon kades batasnya lima orang. Meskipun, kata dia, regulasi daerah terkait teknis pelaksnaan Pilakdes masih perlu dikaji. Apakah menggunakan aturan lama atau diperbaharui.

Kemudian, Siang Geah menambahakn, Pilakdes yang hanya memiliki calon tunggal atau hanya satu calon saja akan ditunda, sebagaimana regulasi yang ada.

“Desa yang cuma memiliki satu calon ditunda pelaksanaanya,” pungkasya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *