DETAKKUTIM.COM – Pemkab Kutim Kembali Peroleh Opini WTP Pada Penyerahan LHP – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Kalimantan Timur berikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Penghargaan ini merupakan hadil evaluasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023, yang menjadi laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI perwakilan Kaltim.
“Opini WTP yang kami berikan adalah hasil profesionalitas pemeriksa terkait kewajaran penyajian laporan keuangan, yang bukan sekedar jaminan atas kecurangan,” ucap Kepala BPK RI perwakilan Kaltim Agus Priyono, di kantor BPK RI perwakilan Kaltim, Jum’at.
Walau masih ada beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah, hal itu tidak mempengaruhi kewajaran penyajian LKPD.
Pemkab Kutim Kembali Peroleh Opini WTP Pada Penyerahan LHP
Usai menerima LHP dengan opini WTP, Bupati Kutim menyampaikan rasa terima kasih kepada setiap satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) di Kutim, yang kembali mempertahankan opini WTP.
“Komitmen kami terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. Serta menjaga keterbukaan dan profesionalisme dalam administrasi keuangan daerah,” ucap Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.
Lebih lanjut, ia menyampaikan hasil ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dirinya beserta jajaran Pemkab Kutim terhadap pengelolaan keuangan daerah, sekaligus tanggung jawab kepada masyarakat.
“Semoga prestasi ini dapat dipertahankan di tahun-tahun mendatang,” harapnya.