Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Sabu Seberat 4kg dan Ekstasi 500 Butir

oleh -200 Dilihat

SANGATTA, KUTIMPOST.COM – Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 4kg dan ekstasi 500 butir, di wilayah hukum Polres Kutai Timur. Jaringan antar Provinsi tersebut, berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Kutim di Kecamatan Muara Wahau, tepanya di penginapan “Moro Seneng” Senin, (30/8/2021).

Dari pengembangan kasus 4 kg sabu tersebut, didapati pil berjenis ekstasi sebanyak 500 butir. Dari keterangan Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko saat press release, satu butir pil ekstasi tersebut diperkirakan senilai 500 ribu rupiah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *