Rapat Dengar Pendapat DPRD Kutim, Novel T Paembonan Tegaskan Loker Ini Harus Ditarik dan Dirubah

oleh -462 Dilihat
Suasana Rapat Dengar Pendapat Pihak Manajemen Perusahaan PT kobexindo Dengan DPRD Kutim di Ruang Hearing Kantor DPRD kabupaten Kutai Timur. kawasan Bukit Pelangi. Pada Rabu (16/06/2021) DETAK KUTIM.COM. ( Poto ADV. IVN)

DETAK KUTIM.COM. SANGATTA – Pada Rapat Dengar Pendapat dengan perusahaan Kobexindo Cement, akhirnya menemukan satu titik terang terkait syarat yang mewajibkan bahasa Mandarin kapada para calon pekerja yang mau mengajukan laparan kepada perusahaan PT Kobexindo Cement. Pada Rabu (16/06/2021)

Dalam Rapat Dengar Pendapat Dengan DPRD Kutim Pihak Perusahaan Manyampaikan Bahwa “Informasi yang beredar itu tidak benar pak, Dalam kesempatan ini saya klarifikasi bahwa syarat itu hanya untuk loker posisi penerjemah. Ini ada human eror,” terang manajemen Kobexindo Cement dihadapan anggota dewan.

Mananggapi peryataan manajemen Kobexindo Cement itu, Politikus partai Gerindra Novel T Paembonan, menyambut baik klarifikasi pihak perusahaan PT Kobexindo.

Novel mengungkapkan dalam rapat Dengar Pendapat “Kalau memang surat ini tidak benar tolong dirubah, dan dimunculkan kembali loker yang sesuai persepsi bapak,” Tegasnya.

Lanjutnya , ia menambahkan, legislatif Kutim tentunya kida dari pihak Legeslatif tidak menghambat adanya investasi masuk, Akan tetapi  harus sesuai dengan koridor serta regulasi. “Kami senang ada investor, tapi tidak begini caranya pak. Kami pengenya anda untung kami untung, bukan sebaliknya,” Pungkas Novel.

Kemudian Novel Juga Mengharapkan , dalam perekrutan karyawan juga harus menjadi perhatikan perusahaan, jangan mempersulit masyarakat. “Sekarang kan udah canggih ini, ada namanya website, jadi harus memanfaatkan teknologi lah,” tutupnya (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *