DETAKKUTIM.COM – Rapat Paripurna Ke 7 DPRD Kutim Penyampaian Awal RPJMD Bupati
Sidang paripurna DPRD kabupaten Kutai Timur yang ke 7, membahas tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutim Tahun 2021-2026, di ruang rapat sidang paripurna DPRD Kutim. Selasa, (20/04/2021).
Pada sidang Paripurna tersebut, di hadiri 19 anggota DPRD kabupaten Kutai Timur secara tatap muka dan 16 anggota DPRD lainya dilakukan secara daring atau Virtual
Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, S.Sos menyampaikan, dalam sambutannya saat memimpin rapat paripurna ke-7, terkait Penyampaian Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutim tahun 2021-2026.
“Alhamdulillah, jumlah anggota terpenuhi sehingga pelaksanaan rapat paripurna ini bisa berjalan,” Tutur Joni, pada saat memimpin rapat paripurna ke 7 , dengan agenda mendengar penyampaian awal RPJMD Bupati Kutim.
Selain itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman juga menyampaikan, demi tercapainya pembangunan dalam RPJMD ini sangatlah ditentukan keberhasilan dalam melaksanakan strategi
Serta, harus fokus dalam pelaksanaanya RPJMD ini natinya sesuai dengan Visi, Misi tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan pada periode RPJMD Tahun 2021 – 2026. Tuturnya.
Ardiansyah juga berharap kepada seluruh Stakeholder untuk mendukung penyelengaraan pemerintah dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan kabupaten Kutai Timur yang tercinta ini, Tutupnya.
Bupati Kutai Timur Ardiansyah sulaiman setelah membacakan tahapan demi tahapan Ranwal RPJMD kemudian menyerahkan nota pengantar Ranwal kepada Ketua DPRD Kutim Joni.S.Sos.
Sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Ranwal RPJMD yang diserahkan kepada DPRD selanjutnya akan dibahas dan diberi masukan lalu disepakati bersama. (adv)