DETAK KUTIM – Tidak ada penyekatan di dalam Kota Sangatta. Operasi yustisi menjadi pilihan Satgas Covid-19 Kutai Timur (Kutim), setelah berakhirnya masa penyekatan dalam Kota Tercinta ini. Operasi tersebut nantinya akan menyasar ke tempat keramaian.
Ardiansyah menyebutkan, Satgas akan fokus pada operasi yustisi sebagai pengganti pos penyekatan yang selama ini dijalankan oleh satgas dibantu oleh TNI-Polri, Dishub dan Satpol PP.
“Kita akan memakai formula baru yakni memfokuskan kegiatan yustisi yang sangat ketat. Sementara untuk penyekatan diistirahatkan,” tuturnya kepada Detak Kutim. Selasa, (10/8/2021).
Hal tersebut dilakukan, melihat masih tingginya angka kasus terkonfirmasi positif di wilayah Kelurahan Teluk Lingga dan Sangatta Utara.
Ia menilai, operasi yustisi lebih efektif menekan penyebaran virus dengan sistem swab ditempat bagi pengunjung dan penjual.
“Jadi kita akan galakkan ke titik-titik daerah yang ramai seperti kegiatan di kafe atau warung yang dibatasi operasionalnya hanya sampai pukul 20.00 Wita malam sesuai dengan Instruksi Mendagri,” ujarnya.
Tidak Ada Penyekatan Di Dalam Kota Sangatta
Dari data yang diperoleh dari Surveilans Kutim, per tanggal 10 Agustus 2021 terdapat 114 kasus penambahan positif covid-19 di beberapa wilayah, antara lain :
- Wilker PKM Teluk Lingga 36 Kasus
- Wilker PKM Sangatta Utara 28 Kasus
- Wilker PKM Sangatta Selatan 7 Kasus
- Wilker PKM Kaliorang 6 Kasus
- Wilker PKM Sepaso 4 Kasus
- Wilker PKM Kombeng 4 Kasus
- Wilker PKM Long Mesangat 4 Kasus
- Wilker PKM Batu Ampar 3 Kasus
- Wilker PKM Busang 3 Kasus
- Wilker PKM Rantau Pulung 3 Kasus
- Wilker PKM Tepian Baru 3 Kasus
- Wilker PKM Sangkulirang 2 Kasus
- Wilker PKM Telen 2 Kasus
Luar Wilayah Kutim 2 Kasus
- Wilker PKM Teluk Pandan 1 Kasus
- Wilker PKM Muara Bengkal 1 Kasus
- Wilker PKM Muara Ancalong 1 Kasus
- Wilker PKM MuaraWahau1 1 Kasus
- Wilker PKM MuaraWahau2 1 Kasus
- Wilker PKM Kaubun 1 Kasus
- Wilker PKM Karangan 1 Kasus