Turun Level 2, Bupati Ingatkan Jangan Sampai Lengah

oleh -229 Dilihat
Turun Level 2, Bupati Ingatkan Jangan Sampai Lengah

SANGATTA, DETAK KUTIM Turun Level 2, Bupati ingatkan jangan sampai lengah. Sebelumnya, Kabupaten Kutai Timur masuk kedalam Kabupaten/Kota yang masuk ke Level 4 di Provinsi Kalimantan Timur.

Namun, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kutim kini sudah berada di level 2. Hal itu tertuang dalam Surat Intruksi Mendagri Nomor 44 Tahun 2021.

Menyikapi hal ini, Bupati Kutim Ardiansyah mengaku bersyukur. Akan tetapi, bukan berarti penurunan level PPKM malah membuat semua pihak jadi lengah atau terlena. Akibatnya mengabaikan protokol kesehatan.

“Kita semua harus hati-hati, masyarakat tidak boleh lengah. Harus tetap waspada dan jangan lupa tetap terapkan protokol kesehatan 5 M,” tegas Ardiansyah.

Prokes 5M yaitu mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.

Ardiansyah menambahkan, ada beberapa kelonggaran aturan yang bisa diterapkan dalam PPKM level 2 ini. Antara lain sekolah dan tempat ibadah sudah bisa dibuka, walaupun kapasitasnya masih 50 persen, dengan implementasi prokes yang ketat.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bersama stakeholder terkait, hingga kini terus berupaya melakukan vaksinasi secara masif kepada masyarakat sebagai tindakan pencegahan.

Salah satunya vaksinasi untuk siswa sekolah. Sehingga pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bisa segera dilaksanakan.

“Saya minta kepada setiap sekolah agar benar-benar mengikuti aturan (prokes dan PTM) yang sudah dikeluarkan oleh Pemkab Kutim,” tegasnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *