Upaya Cegah Peredaran Narkoba, Dispora Kutim Gelar Seleksi Duta Pemuda Anti Narkoba

oleh -125 Dilihat

kaltimcyber.com. Upaya Cegah Peredaran Narkoba, Dispora Kutim Gelar Seleksi Duta Pemuda Anti Narkoba – Sudah bukan rahasia lagi, narkoba telah masuk ke kelompok umur. Tak hanya orang dewasa, tak sedikit anak di bawah umur bersentuhan langsung dengan narkoba.

Hal ini tentu sangat mengkhawatirkan dari berbagai pihak. Pasalnya, nasib masa depan bangsa terancam dengan adanya bujuk rayu narkoba.

Kekhawatiran akan nasib bangsa juga dipikirkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Untuk menyadarkan para pemuda bahaya narkoba, Dispora Kutim menggelar seleksi pemilihan duta/pelopor pemuda anti narkoba.

Kegiatan yang bertujuan agar para pemuda tak mendekati narkoba itu berlangsung di Hotel Royal Victoria Sangatta, Kamis (23/5/2024). Kegiatan itu pun disambut baik para pemuda Kutim.

Kepala Dispora Kutim, Basuki Isnawan, menjelaskan seleksi ini merupakan bagian dari program pencegahan narkoba yang lebih luas di Kabupaten Kutim. Caranya dengan memberdayakan generasi muda sebagai agen perubahan dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

“Kami percaya bahwa pemuda memiliki peran penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di masyarakat,” jelasnya.

Basuki menjelaskan, para pemuda menjadi target utama pengedar barang haram itu. Untuk itu, melalui program ini Dispora Kutim ingin mencegahnya dengan cara memberikan pemahaman kepada pemuda akan bahaya narkoba.

Dengan begitu, akan tercipta generasi muda yang lebih sadar akan bahaya narkoba. Selain itu, mereka juga siap berperan aktif dalam melawan penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.

Upaya Cegah Peredaran Narkoba, Dispora Kutim Gelar Seleksi Duta Pemuda Anti Narkoba

“Minimal adik-adik ini dapat menyampaikan pesan anti narkoba ke lingkungan masing-masing, dan mengisi waktunya dengan kegiatan yang lebih bermanfaat,” ujarnya.

Sementara itu, Panitia Pelaksana Burhan melaporkan kegiatan ini bertujuan untuk menemukan pemuda berbakat yang akan menjadi duta dan pelopor dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.

“Adapun pesertanya ada 52 orang tingkat SMA/sederajat dan Mahasiswa. Sedangkan untuk dewan jurinya dari BNN Kota Bontang, BNK Kutim, RSUD Kudungga, dan Dinas Kesehatan Kutim,” jelas Burhan. (adv)

Post Views: 908

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *