Aisyah : Responsif Gender Fokus pada Aspek Kondisi Kesenjangan

oleh -170 Dilihat
Ketua DPRD Kabupaten KutaI Timur Joni, S. Sos., saat Diwawancarai Media Online. Detak Kutim.com (Poto ADV. IVN)

DETAK KUTIM, SANGATTA- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim dr Aisyah mengatakan kebijakan atau program yang responsif gender, berfokus kepada aspek yang memperlihatkan kondisi kesenjangan. Kepada upaya mengangkat dalam memformulasikan merancang, mengimplementasikan perencanaan kebijakan, program kegiatan.

“Kesenjangan antara perempuan dan laki-laki harus diidentifikasi dan dianalisis,” kata Kepala DPPPA Kutim dr Aisyah pada pembukaan pelatihan advokasi kebijakan dan pendampingan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) termasuk penyusunan penganggaran responsif gender (PPRG), Senin (8/11/2021) di Hotel Royal Victoria Sangatta.

Pada kegiatan yang diikuti sekretaris, Kasubag dan operator dari 13 OPD di Lingkungan Pemkab Kutim ini, Aisyah menyebut pengalaman, kebutuhan, kepedulian, prioritas, perempuan dan laki-laki diakomodasikan dan integrasikan ke dalam perencanaan, kebijakan, program. Serta kegiatan dari tahap perencanaan sampai dengan pemantauan dan evaluasi.


“Implikasi terhadap gender harus dimonitor dan evaluasi melalui indikator yang memperlihatkan kesenjangan gender berkurang atau hilang sama sekali,” jelasnya.

Lantas mengapa perspektif gender perlu dalam pembangunan? Fasilitator PUG dan PPRG Lieska Prasetya memaparkan, kebijakan, perencanaan, pengangguran seringkali netral atau bias gender. Kurang mempertimbangkan bahwa laki-laki dan perempuan mempunyai kebutuhan, kesulitan dan aspirasi yang berbeda.

Lieska dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI sebagai narasumber menyebut hingga kini masih terjadi perlakuan yang tidak adil dan kesempatan yang tidak setara terhadap akses, manfaat dan kontrol sumber daya pembangunan maupun partisipasi dalam pembangunan.

“Sehingga menciptakan kesenjangan gender,” ungkapnya.

Dikatakan olehnya, PUG merupakan strategi mengintegrasikan perspektif gender dalam pembangunan. Pengintegrasian perspektif gender tersebut dimulai dari proses perencanaan, pengganggaran, pelaksanaan serta pemantauan dan evaluasi seluruh kebijakan dan kegiatan Pembangunan.

PPRG adalah instrumen untuk mengatasi adanya perbedaan atau kesenjangan akses, partisipasi, kontrol. Serta manfaat pembangunan bagi perempuan dan laki-laki dengan tujuan yang lebih berkeadilan. Perencanaan yang responsif gender yaitu perencanaan yang disusun dengan mengakomodasi pengalaman, aspirasi, kebutuhan, potensi dan penyelesaian permasalahan perempuan dan laki-laki.

Lebih jauh ia menambahkan, anggaran yang responsif gender adalah anggaran yang disusun dan disahkan melalui proses perencanaan yang responsif gender. Upaya untuk menjamin agar anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah beserta kebijakan dan program yang mendasarinya. Dilaksanakan untuk menjawab kebutuhan setiap warga negara dari kelompok manapun, baik laki-laki maupun perempuan. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *