Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba, Sutomo Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2022 di Karang Ambon

oleh -201 Dilihat

BERAU – Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir Turun melakukan Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 4 tahun 2022 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika (P4GN), sabtu (22/10/2022) di Balai Pertemuan Kelurahan Karang Ambon Kabupaten Berau.

Di kesempatan ini juga menghadirkan narasumber Fachrudin Rijadi, S.Sos, M.Si. Sosper ini di hadiri oleh pemuka agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan beberapa unsur dari Perangkat Daerah setempat.

Dihadapan warga yang hadir, Sutomo Jabir memaparkan fungsi dan tujuan dibentuknya Peraturan Daerah tersebut agar masyarakat lebih mengetahui  dan dalam implementasi di lapangan masyarakat dapat bertindak untuk menyelamatkan generasi bangsa Indonesia dari maraknya penyalahgunaan narkotika.

Di Sosper ini antusiasme warga Kelurahan Karang Ambon sangat tinggi hal ini dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan yang beragam seputar Perda tersebut karena  rasa ingin tahu warga tentang bahaya narkotika.

Sutomo Jabir menghimbau agar masyarakat lebih banyak membuka wawasan dalam mengetahui terkait peraturan-peraturan daerah yang telah dibentuk, karena sosialisasi seperti ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat.

”Sebagai anggota DPRD tentunya peraturan-peraturan daerah ini disusun rancangannya, lalu di serahkan kepada Gubernur setelah itu kembali kami sosialisasi kan guna mendapatkan tanggapan dari masyarakat terkait Perda yang akan diterbitkan,” ujar Sutomo.

Dirinya menyebut sama halnya kegiatan ini, bersama bersama warga dirinya mensosialisasi Perda Nomo 4 tahun 2022 yang merupakan revisi atas Perda no 7 tahun 2017 dimana Perda terbaru ini lebih banyak mengakomodir terkait kelembagaan bagi pecandu narkoba.

Terakhir Politisi PKB dari dapil Bontang, Kutim, Berau ini juga mengajak semua pihak terutama generasi muda ikut terlibat berpartisipasi dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Generasi mudalah yang akan memberi warna bagi pembangunan kedepan sehingga jangan sampai terjerat kasus narkoba,” pungkas Sutomo. (G-S01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *