Anggota DPRD Kecewa Ketidakhadiran PT AEL Yang Diundang Tidak Hadir RDPU

oleh -134 Dilihat

SANGATTA. Anggota DPRD Kecewa Ketidakhadiran PT AEL Yang Diundang Tidak Hadir RDPU – Kalangan DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), kecewa karena perusahaan PT. Africa Explorsice Limited (AEL) mangkir (tidak hadir) pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan karyawan PT AEL Indonesia yang tergabung dalam Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Energi Pertambangan (PUK-SPKEP), terkait terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi terhadap sejumlah karyawan.

Salah satunya diutarakan oleh dr. Novel Tyty Paembonan, dirinya menyebut sebagai wakil rakyat merasa tidak dihargai lantaran diundang secara resmi namun tidak ditanggapi.

Namun rapat yang digelar di ruang hearing sekretariat DPRD Kutim, Senin (5/6/2023). Hanya dihadiri oleh pihak karyawan, Disnakertrans Provinsi dan Kabupaten.

dr. Novel Tyty Paembonan, Senin mengatakan, sangat disayangkan perusahaan tidak menghadiri pertemuan RDPU dengan karyawan PT AEL.

Novel mengaku, kecewa kepada pihak perusahaan yang tidak menghadirkan perwakilan untuk mengikuti rapat penyelesaian terkait dengan permasalahan yang berkaitan dengan karyawan dengan perusahaan tersebut. “Jelas perusahaan tidak menghargai undangan DPRD,” cetusnya.

Ia menambahkan, apabila perusahaan mempunyai masalah yang menyangkut kepentingannya, maka pihak perusahaan langsung datang ke DPRD, sebaliknya manakala diundang untuk menyelesaikan masalah lain ia tidak hadir.

“Manajemen perusahaan yang memakai jasa PT AEL seperti PT KPC, seharunya mereka juga menghormati dan menghargai undang-undang untuk hadir,” ujar politisi Partai Gerindra itu saat ditemui awak media

Lebih lanjut, Politisi sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Kutim ini menyebut jika dalam persoalan ini pihaknya hanya akan menjadi penengah. Mendengarkan dari berbagai pihak, lalu mempelajari kondisi yang sebenarnya dan tidak membela kepada pihak siapapun.

“Selaku wakil rakyat hanya akan membela yang benar, yang salah yah tetap salah. Yang pasti, kita ingin jika setiap ada kasus ketenagakerjaan seperti ini di Kutai Timur, dan dilayangkan surat coba dihargai atau dihormati,” pintanya.

Anggota DPRD Kecewa Ketidakhadiran PT AEL Yang Diundang Tidak Hadir RDPU

Pihaknya mengaku tidak mempermasalahkan atas ketidak hadiran manajemen perusahaan setiap mendapat surat undangan. Namun mungkin suatu saat wakil rakyat akan melakukan sesuatu kepada perusahaan, sebagai bentuk menghormati dan menghargai mereka dengan caranya sendiri.

“Kalau mereka tidak hadir seperti ini tanpa adanya keterangan, tentu ini akan menimbulkan asas praduga mengapa mereka tidak hadir,” pungkasnya.

RDPU yang dipimpin oleh Komisi D DPRD Kutim itu, sejatinya mengundang sejumlah pihak mulai dari Disnakertrans Kutim, Bidang Pengawasan Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur, Presiden Direktur PT Africa Explorsice Limited (PT AEL), Serikat Pekerja, hingga Manager Drill dan Blasting PT KPC. Namun yang hadir hanya pihak karyawan, Disnakertrans Provinsi dan Kabupaten.

Post Views: 166

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *