Kaltimcyber.com. Dewan Ingatkan Pekerjaan Proyek MYC Yang Tidak Sesuai Progres – Kritik tajam dilontarkan oleh Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas, terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terkait penyelesaian proyek multiyears contract (MYC) tahun anggaran 2023.
Anjas menilai banyak pekerjaan rumah (PR) yang belum terselesaikan oleh Pemkab Kutim, salah satunya adalah proyek MYC yang gagal mencapai target penyelesaian.
Dalam pernyataannya, Anjas menegaskan bahwa proyek-proyek MYC yang seharusnya selesai pada tahun anggaran 2023 justru tidak satu pun yang memenuhi progres sesuai rencana.
“Ini MYC nggak selesai satupun dan tidak akan ada penambahan di perubahan 2024. Hanya sampai APBD Murni 2024,” ujar Anjas dengan nada kecewa di Gedung DPRD Kutim, Rabu (14/8/2024).
Proyek MYC tersebut mencakup berbagai pembangunan infrastruktur penting di Kutai Timur, termasuk pembangunan jalan, jembatan, drainase, dan pelabuhan. Anjas mengungkapkan bahwa hingga 31 Desember 2023, tidak ada satu pun proyek yang memenuhi target.
“Saya sangat menyayangkan bahwa tidak ada satupun proyek yang menunjukkan progres,” tambahnya.
Hal ini, menurut Anjas, mencerminkan ketidakbecusan pemerintah dalam mengelola proyek-proyek yang seharusnya menjadi prioritas untuk meningkatkan infrastruktur daerah.
Anjas juga menyoroti kebijakan ke depan terkait proyek MYC, di mana ia menegaskan bahwa tidak akan ada anggaran tambahan dalam perubahan APBD 2024 untuk proyek-proyek MYC yang tidak selesai.
“Ke depan, MYC harus dibenahi. Kalau memang tidak bisa bikin MYC, ya jangan,” ujarnya dengan tegas, mengingatkan agar Pemkab Kutim lebih berhati-hati dalam mengelola proyek-proyek besar.
Anjas juga menyebutkan bahwa pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberikan instruksi agar proyek MYC yang tidak selesai pada tahun 2023 tidak dianggarkan kembali dalam perubahan APBD 2024.
“Kami optimis bahwa proyek-proyek ini harus segera diselesaikan, tetapi sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika tidak, anggaran tidak akan dilanjutkan,” tegasnya.
Dewan Ingatkan Pekerjaan Proyek MYC Yang Tidak Sesuai Progres
Dengan situasi ini, Anjas berharap agar Pemkab Kutim segera melakukan evaluasi mendalam terhadap kinerja pelaksanaan proyek MYC, serta mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memastikan bahwa proyek-proyek tersebut dapat diselesaikan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Ia juga mengingatkan bahwa pembayaran untuk proyek MYC akan dilakukan sesuai dengan final quantity atau volume pekerjaan yang telah diselesaikan, dan bukan berdasarkan estimasi awal.
“Opname mereka akan dibayar sesuai yang telah dikerjakan. Ini penting agar anggaran yang dikeluarkan benar-benar sesuai dengan hasil kerja yang nyata,” pungkas Anjas.
Kritik ini menjadi cerminan dari rasa kekecewaan terhadap pengelolaan anggaran dan proyek pembangunan di Kutai Timur, sekaligus menjadi pengingat bagi Pemerintah Daerah untuk lebih serius dan profesional dalam menjalankan amanah pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. (adv/dprd/wa)
Post Views: 765