Disbud Kutim Mendata Peninggalan Sejarah Sebagai Warisan Bangsa

oleh -264 Dilihat
Disbud Kutim Data Peninggalan Sejarah Sebagai Warisan Bangsa
Kabid Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Zainal Abidin.

DETAK KUTIM – Disbud Kutim mendata peninggalan sejarah sebagai warisan bangsa. Kebudayaan suatu daerah dapat dilihat dari peninggalan sejarah dari masa lalu, dan sebagian masih dilestarikan turun-temurun.

Kepala Dinas Kebudayaan Kutim melalui Kabid Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Zainal Abidin menyebutkan, pendataan benda peninggalan sejarah terhambat karena minimnya informasi dari masyarakat.

“Jadi, selama ini masyarakat takut kita data, sebenarnya benda peninggalan tersebut tidak kita ambil, kita hanya mendata saja,” tuturnya.

Muncul persepsi di masyarakat, pemerintah akan mengambil benda tersebut untuk di taruh di museum.

“Kita inventarisasi benda-benda yang bisa menceritakan sejarah yang asli dari sini (Kutai Timur) bukan yang dari luar. Kalaupun ada imbal-balik kita berkoordinasi dengan Badan Penelitian Cagar Budaya (BPCB) dulu,” lanjutnya.

Saat ini, Disbud Kutim mendata peninggalan sejarah yang ada di Kutai Timur terdiri dari goa dan beberapa benda yang ada di masyarakat dan diwariskan oleh orang tua mereka.

Disbud Kutim Mendata Peninggalan Sejarah

Apa sih Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) itu?

Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) adalah unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di bidang pelestarian cagar budaya yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Kebudayaan.

BPCB bertugas melaksanakan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya dan yang diduga cagar budaya yang berada di wilayah kerjanya.

Adapun fungsi dari BPCB adalah melaksanakan penyelamatan dan pengamanan, zonasi, pemeliharaan, pengembangan, pemanfaatan, dokumentasi dan publikasi, pelaksanaan kemitraan di bidang pelestarian cagar budaya dan yang diduga cagar budaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *