kaltimcyber.com. DPRD Kutim Kejar Target Penyelesaian Perda Pertanggungjawaban APBD 2023 – Secara marathon, DPRD Kutai Timur (Kutim) terus mengebut proses pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023. Terbaru, Panitia Khusus (Pansus) DPRD menggelar rapat yang berlangsung di Ruang Hearing, Gedung DPRD Kutim, Rabu (10/07/2024).
“Yah baru saja kita lakukan pertemuan dengan Bappeda, BPKAD serta Bapenda untuk mengetahui poin poin penting yang ada di APBD kita, salah satunya terkait utang yang akan kita konfirmasi ke Inspektorat Wilayah (Itwil), apakah sudah di akusisi,” ujar Sayid Anjas usai rapat dengan BPKAD, Bappeda dan Bapendda.
Politisi dari partai berlambang pohon beringin tersebut, berdasarkan catatan yang ada di dalam Raperda APBD Tahun 2023, masih ada sekitar Rp. 189 miliar yang masih terhitung sebagai hutang yang di miliki oleh Pemerintah Daerah yang belum di selesaikan sejak tahun 2022 sampai dengan 2023.
DPRD Kutim Kejar Target Penyelesaian Perda Pertanggungjawaban APBD 2023
“Karena masih katanya, makanya besok (Kamis) kita akan undang lagi untuk finalisasi sekaligus melihat surat yang menyatakan bahwa benar hutang tersebut sudah di akui, dan bisa kita masukan di Anggaran Perubahan (2024),” imbuhnya.
Selain melakukan rapat finalisasi yang di jadwalkan akan berlangsung pada pukul 10.00 Wita, Anggota Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kutim ini menyebut, di hari yang sama tepatnya siang harinya. DPRD akan menggelar Rapar Paripurna untuk mengesahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023.
“Tapi kalau dalam rapat finalisasi tidak ada titik temu, Paripurna bisa di tunda, karena ini menyangkut angka yang menjadi bagian dari dokumen negara yang perlu kita pertanggungjawaban, karena angkanya itu akan di bacakan dalam Paripurna tersebut” tandasnya. (Adv/dprd/5/WA)
Post Views: 886