SANGATTA, DETAKKUTIM.COM – DPRD Kutim setujui ranwal RPJMD Tahun 2021-2026 melalui rapat paripurna ke-11 di Gedung parlemen Kab Kutim
Rapat paripurna ke-11 yang di pimpin oleh Arfan. Selasa, (27/4/2021) menyetujui, hasil penyusunan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 Pemkab Kutim.
Dengan melakukan penandatanganan nota kesepakatan, oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman di dampingi Wabup Kasmidi Bulang.
Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan mengatakan, ada beberapa poin dalam pembahasan RPJMD yang nantinya menjadi perhatian Pemkab Kutim. Diantaranya, terkait penanganan masalah kemiskinan dan pembangunan di daerah pelosok Kutim, agar tercipta pemerataan pembangunan di Kutim secara merata.
DPRD Kutim Setujui Ranwal RPJMD Tahun 2021-2026
“Tugas kami mengawasi kinerja Pemkab Kutim, terutama masalah pembangunan dan masalah sosial lainnya di masyarakat. Saya berharap, RPJMD ini segera bisa ditindaklanjuti untuk menjadi sebuah peraturan daerah (Perda),” Ungkap Arfan
Lanjutnya, RPJMD sebagai kerangka acuan pembangunan di Kutim, di perlukan adanya perencanaan dalam penyusunan RPJMD. Sebab, terdapat visi misi bupati dan wakil bupati.
“Segera kita akan bahas ke tahap berikutnya, kami berharap ini bisa selesai sesuai dengan waktu yang sudah kami jadwalkan,” ujar politikus dari Partai Nasdem ini. (adv)