SANGATTA, DETAKKUTIM.COM – Joni dorong pemkab Kutim agar PAD meningkat melalui sektor kepala sawit. Hal itu di utarakan Fraksi PPP dalam RPJMD periode 2021-2026. Fraksi berlambang Ka’bah ini banyak memberikan usulan ke Pemkab agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa meningkat.
Ketua DPRD Kutim Joni yang juga dari Fraksi PPP menyebutkan, restribusi dari perusahaan kelapa sawit bisa mendorong meningkatnya PAD Kutim
Sebab, selama ini truck pengangkut CPO melintasi jalan Pemkab Kutim, yang bisa mengakibatkan kerusakan dalam jangka waktu lama
“Selama ini, truck pengangkut CPO melintasi jalan Pemkab, jelas nanti kerusakan akan di tanggung oleh Pemkab,” tutur Joni melalui saluran telepon. Minggu, (25/4/2021).
Lanjutnya, untuk saat ini kita pelajari dulu bagaimana mekanismenya. Yang jelas, pembuatan Peraturan Daerah (Perda) yang tepat, untuk retribusi terhadap perkebunan Sawit Yang ada di wilayah Kutai Timur sekarang ini.
Di sisi lain, perusahaan sawit juga memberikan peluang kerjasama dengan masyarakat terkait pengangkutan CPO. Itu artinya, secara tidak langsung perusahaan kelapa sawit telah menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.
Ada beberapa kategori retribusi yang dapat diberlakukan untuk perusahaan perkebunan Kelapa Sawit tersebut, sehingga pemerintah Kabupaten Kutai Timur, juga mendapat keuntungan untuk meningkatkan PAD Kutim Sendiri. Harapnya. (adv)