Faizal Rachman Geram Pada Dinas PUPR, Karena Selalu Mangkir Saat Diundang Rapat

oleh -136 Dilihat

kaltimcyber.com. Faizal Rachman Geram Pada Dinas PUPR, Karena Selalu Mangkir Saat Diundang Rapat – Dalam Sidang Paripurna yang mengagendakan tanggapan Pemerintah mengenai pemandangan Fraksi-Fraksi DPRD beberapa waktu lalu, ada kejadian menarik dimana, salah satu anggota DPRD melakukan intrupsi sesaat sebelum Ketua DPRD Joni menutup sidang.

Adalah Anggota Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), Faizal Rachman yang meminta Bupati Ardiansyah Sulaiman selaku kepala daerah untuk bersikap lebih tegas dan tidak segan-segan menindak bawahannya yang tidak bisa bekerja secara optimal.

“Contohnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang sudah kita coba kita panggil namun tidak pernah hadir,” ujarnya di hadapan Bupati Ardiansyah Sulaiman dan wakil Bupati Kasmidi Bulang.

Pemanggilan oleh DPRD menurut Faizal Rachman, bukan tanpa sebab, pasalnya sejauh ini Dinas PUPR menjadi salah satu instansi teknis yang paling sedikit progress penyerapan anggaranya. selain itu, berdasarkan laporan yang ia terima dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dinas yang di pimpin oleh Muhammad Muhir ini diketahui paling banyak mengalami Sisa Lebih Anggaran (SiLPA).

“Nilainya cukup fantastis hampir Rp. 400 miliar lebih, dan ini anggaran sudah kita alokasikan namun tidak bisa direalisasikan,” ungkap Faizal.

Untuk dirinya yang di daulat menjadi Panitia Khusus (Pansus) APBD tahun 2023, meminta agar Bupati bisa memberikan atensi dan menginstruksikan kepada bawahannya untuk lebih kooperatif untuk hadir apabila DPRD meminta keterangan yang bersangkutan.

“Karena atensi kita dalam Panitia Khusus (Pansus), kepada Perangkat Daerah yang terlalu banyak SiLPA, kami mohon kepala dinasnya yang bisa langsung hadir sebagai bentuk pertanggungjawaban, jangan sampai yang diutus orang yang tidak tau persolan, karena saya sepakat dengan kalimat yang di sampaikan oleh pak Bupati tadi soal sinergitas,” pungkasnya.

Faizal Rachman Geram Pada Dinas PUPR, Karena Selalu Mangkir Saat Diundang Rapat

Menanggapi hal tersebut, Bupati Ardiansyah Sulaiman mengaku sudah mengintruksikan jajaranya untuk mengatur waktu dan menyiapkan seluruh data yang diperlukan.

Selain itu, dirinya meminta agar segera melaporkan perkembangan yang menurutnya terkait persoalan laporan pertanggungjawaban keuangan yang memiliki korelasi terhadap BPKAD bukan mengenai pertanggungjawaban mengenai pembangunan.

“Saya minta BPKAD berkoordinasi dengan Pansus untuk membentuk jadwal, nanti segera laporkan ke saya karena dalam pengelolaan in ikan ada pendapatan, realisasi termasuk neraca, ini kan teknis sekali, mungkin mereka (DPRD) yang belum paham,” ujarnya. (Adv/dprd/WA)

Post Views: 988

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *