Faizal Rachman: Tema Pembangunan Harus Mengacu Pada RPJPN Pemerintah Pusat

oleh -118 Dilihat

kaltimcyber.com. Faizal Rachman : Tema Pembangunan Harus Mengacu Pada RPJPN Pemerintah Pusat – Saat ini Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) tengah mempersiapkan diri untuk menuju Kutim HEBAT 2045. Visi tersebut juga sudah tergambar dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2024-2045.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyebut bahwa Kalimat HEBAT sendiri merupakan penggabungan tiga suku kata yakni H berarti Handal, Huruf E bermakna Elaboratif sedangkan BAT memiliki arti berdaya saing dan berkelanjutan.

“Yang secara keseluruhan bisa di maknai, Kutim memiliki sumber daya manusia (SDM), yang tidak hanya cakap dan mampu berdaya saing. Namun juga memiliki kapasitas yang mumpuni dalam mengolah segala kekayaan sumber daya yang dimiliki, untuk menunjang program pembangunan daerah yang mengacu terhadap visi misi yang sudah tertuang di dalam RPJPD 2024-2045 Kabupaten Kutai Timur,” ujar Bupati Ardiansyah Sulaiman.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kutim, Faizal Rachman mengatakan program yang di usung oleh Pemerintah Daerah hendaknya selaras dengan tema Pembangunan yang sudah di tetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Faizal Rachman: Tema Pembangunan Harus Mengacu Pada RPJPN Pemerintah Pusat

“Menurut saya, tema tersebut (Kutim HEBAT) malah bisa memacu semangat kita untuk menggerakkan seluruh elemen masyarakat bersama-sama membangun daerah ini,” ujarnya.

Meskipun dirinya mengaku belum mempelajari lebih lanjut isi dan poin-poin penting yang terkandung dalam RPJPD 2025-2045 Kabupaten Kutim. Namun, politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) ini mengatakan, pemilihan tema Pembangunan yang di usung setiap daerah harus mengacu terhadap RPJPN 2025-2045.

“Tidak boleh jalan sendiri-sendiri, karena kita negara kesatuan, makanya itu RPJPD yang sedang di susun, akan menjadi dasar penyusunan visi misi calon kepala daerah kita ke depan, dan nggak boleh keluar dari situ (RPJPD),” pungkasnya. (Adv/dprd/WA)

Post Views: 15

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *