Pembangunan Masjid dan Pasar Dipastikan Gagal, Dewan Bakal Tinjau Pembangunan Infrastruktur di Kutim

oleh -129 Dilihat

DETAKKUTIM.COM – Pembangunan Masjid dan Pasar Dipastikan Gagal, Dewan Bakal Tinjau Pembangunan Infrastruktur di Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah berfokus pada percepatan pembangunan infrastruktur melalui skema tahun jamak atau Multi Years (MY) yang telah dimulai sejak tahun 2023 dan akan berlangsung hingga tahun 2024.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim berencana akan meninjau lokasi pembangunan yang saat ini tengah di kerjakan oleh pemerintah yang masuk dalam program tahun jamak (Multi Years Contrac) tersebut.

Tugas dan Wewenang Pengawasan yang dimiliki oleh DPRD Kabupaten Kutim, merupakan kewenangan diberikan oleh Undang-Undang dalam mendukung kinerja DPRD dalam mengawasi kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan.

Anggota DPRD Kutim, Hepnie Armansyah menyebutkan bahwa pihaknya akan meninjau 6 titik lokasi pembangunan yang telah di kerjakan Pemkab Kutim.

“Rencananya ada 6 titik yang akan kita datangi, tapi kita lihat juga kondisinya seperti apa,” ujarnya.

Anggota fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyebut, peninjauan ini di maksudkan untuk melaksanakan kewajibannya sebagai wakil rakyat yang bertugas untuk mengawasi seluruh proses pembangunan yang di laksanakan oleh pemerintah daerah, apakah sudah sesuai dengan standar yang di tetapkan.

“Dari 24 paket pekerjaan yang masuk dalam Multy Years ini, kan ada dua paket yang di proyeksi gagal. Karena memang sampai sekarang tidak ada progresnya, yakni Masjid dan pasar di Kecamatan Sangatta Selatan,” ungkapnya.

Lebih jauh, Ketua Komisi B Bidang Perekonomian dan Pembangunan di DPRD Kutim ini menyebut, berkaitan dengan pembangunan masjid dan pasar yang di pastikan gagal di laksanakan itu, terlihat hingga saat ini belum ada progress pembangunannya.

Pembangunan Masjid dan Pasar Dipastikan Gagal, Dewan Bakal Tinjau Pembangunan Infrastruktur di Kutim

Pihaknya berencana akan menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan mengundang seluruh pihak yang terlibat dalam rapat komisi yang akan di gelar dalam waktu dekat.

‘Ini (MYC) kan sudah jalan setahun, ini berpotensi menjadi SILVA (sisa lebih anggaran),” pungkasnya.

Di ketahui,Pemerintah Daerah Kutim mengalokasikan anggaran kurang lebih sebesar Rp 1, 3 triliun untuk program percepatan pembangunan dengan skema tahun jamak. Program tersebut meliputi pembangunan infrastruktur mulai dari jalan penghubung antar kecamatan, jembatan termasuk kedua proyek yang di berpotensi gagal yaitu masjid dan pasar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *