Tutup Bimtek Peningkatan Akses Keterbukaan Informasi Publik, Zubair : Implementasikan Ilmu Yang Diperoleh

oleh -113 Dilihat

SAMARINDA – Bimbingan Teknis Peningkatan Akses Keterbukaan Informasi Publik PPID resmi berakhir, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Setkab Kutim Zubair berkesempatan menutup kegiatan yang berlangsung di ruang Crystal Ballroom d Hotel Mercure, Samarinda. kamis (8/6/2023)

Hadir pada momen tersebut, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfo Staper) Ery Mulyadi, Camat, serta ratusan peserta yang masih tampak antusias mengikuti acara yang sudah berlangsung selama dua hari mulai tanggal 7 hingga 8 Juni 2023.

Sebelum menutup, Zubair meminta agar seluruh peserta yang berasal dari seluruh perangkat daerah (PD) yang ada di Lingkup Pemkab Kutim, untuk segera mengimplementasikan seluruh ilmu dan pengetahuan yang disampaikan oleh para narasumber.

“Orientasi dari pelatihan ini kan hasil atau output yang bermanfaat, dan yang kita lakukan hari ini (pelatihan) belum menggambarkan hasil, “ujarnya.

Selain itu, Diskominfo Staper Kutim selalu leading sektor program PPID juga diminta untuk melakukan pemantauan dan evaluasi kepada seluruh PD, terkait implementasi pelayanan informasi publik sebagai wujud transparansi guna mendorong terciptanya clean and good governance.

“Dan kalau hasilnya belum memuaskan, boleh diadakan lagi pelatihan namun ingat, harus efektif, agar pelayanan informasi publik ini benar-benar baik, agar ada kepuasan dari masyarakat terhadap informasi yang disampaikan oleh pemerintah, ” ujarnya.

Tutup Bimtek Peningkatan Akses Keterbukaan Informasi Publik, Zubair : Implementasikan Ilmu Yang Diperoleh

Sebelumnya Kadis Kominfo Staper Kutim Ery Mulyadi mengungkapkan, ada beberapa hal penting yang dihasilkan selama pelatihan berlangsung, diantaranya para peserta berkomitmen menjalankan PPID secara baik.

“Memang ada beberapa kendala yang masih perlu dilakukan penyempurnaan, salah satunya terkait media untuk PPID, nah, kita akan memberikan website kepada PD dengan memfasilitasi pembuatannya,” ujarnya.

Kemudian, setelah website tersedia, setiap PD berkewajiban untuk mengupload semua informasi yang disesuaikan dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing,” pungkas Ery. (ADV/G-S08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *