Wabup : Perlu Pendataan Ulang Masyarakat Miskin di Kutim

oleh -202 Dilihat
Wabup Perlu Pendataan Ulang Masyarakat Miskin di Kutim

SANGATTA, DETAK KUTIM Wabup : Perlu pendataan ulang masyarakat miskin di Kutim. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggelar rapat koordinasi (Rakor) penyusunan perencanaan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Kutim) dipimpin Wakil Bupati Kasmidi Bulang, di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Rabu (10/11/2021).

Dihadiri sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya, Kepala Bappeda Suprihanto, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sumarjana, Kepala Badan Pusat Statistik Kutim Ahmad Junaedi dan undangan lainnya.

Ditemui usai Rakor tersebut, Wakil Bupati Kasmidi Bulang kepada awak media mengatakan, hasilnya ditindaklanjuti dengan rencana aksi. Dalam dua minggu kedepan sambil menunggu validasi data dari Dinsos, terkait data jumlah orang yang sangat miskin di Kutim (masuk dalam kategori desil 1).

“Nanti dari situ akan divalidasi ulang, sehingga nanti akan menjadi satu data saja yang dipakai oleh Pemerintah Kutim. Baik Dinsos maupun Dinas lainnya, seperti Disdukcapil, Disperindag, Dinas Kesehatan, atau organisasi lainnya atau diluar pemerintah, seperti BPS,” ungkap Kasmidi.

Diketahui belum lama ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan bahwa angka kemiskinan di Kutim mencapai 142 ribu atau 9,3 persen dari penduduk Kutim.

Mendengar laporan itu, Pemkab Kutim lantas membantah jika angka kemiskinan di Kutim tidak mencapai angka itu. Maka dari itu semua OPD terkait akan memvalidasi data miskin yang memang masuk dalam sangat miskin.

Sebab dalam laporan yang disampaikan oleh Dinas Sosial Kutim dalam Rakor tersebut kemiskinan di Kutim mencapai kurang lebih 4000 kartu keluarga (KK).

“Maka dari itu perlu dilakukan validasi ulang. Kita ingin masyarakat yang memang sangat miskin di Kutim bisa mendapatkan bantuan secara full dari pemerintah. Untuk itu, akan didata ulang, kita akan melakukan rapat kembali mengundang Camat, Kades, hingga perusahaan. Sehingga, apabila ada warga di wilayah ring perusahaan itu ada yang miskin, wajib dibantu atau diberikan lapangan pekerjaan,” tutup Kasmidi. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *